Kediri, Lingkarwilis.com – Puluhan aktivis LSM di Kediri menggelar aksi damai di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kediri Provinsi Jatim di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto Kota Kediri, Selasa (8/8/2023).
Mereka datang menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) dan pembelian seragam di sekolah yang terjadi di beberapa sekolah tingkat SMA di Kabupaten Kediri.
Aktivis LSM ini juga mengecam Kepala Cabdindik Jawa Timur wilayah Kediri melalui spanduk dan banner yang bertuliskan tuntutan mereka.
Andik Hariyanto, Korlap Aksi mengatakan, aksi ini untuk membersihkan pungli di SMA/SMK yang terus menerus diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur pada (27/7/2023) sudah dimandatkan untuk moratorium bahwa semua kepala sekolah dan semua kepala dinas menghentikan pungutan ataupun jual beli seragam sekolah di koperasi.
“Jadi hal itu sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Gubernur Jatim,” katanya.
Dia menyebut, di Kediri ada banyak pungli tersebut, khususnya untuk SMA/SMK dengan nominal diatas Rp 2 juta.
Tak hanya itu, ada juga beberapa sekolah masih menambahi iuran untuk mengelabuhi sistem. Oleh karenanya, moratorium itu hanya untuk menghentikan transaksi khususnya seragam.
“Kami menuntut untuk revisi total regulasi pendidikan yang terkait penerimaan siswa baru demi kemajuan mutu pendidikan nasional yang benar-benar bersih dan berkeadilan merata,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Kejuruan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri Provinsi Jatim, Sidik Purnomo, mengaku menampung semua aspirasi yang disampaikan para aktivis.
Sidik menyampaikan, terkait dengan oknum di sekolah maupun kepala sekolah bilamana melanggar ketentuan maka bisa dipidanakan karena sudah ada aturan administrasi maupun Gubernur Jatim.
“Kalau hasil aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai pemangku kebijakan,” ucapnya.***
Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin