Pernyataan bupati ini disampaikan dalam kegiatan studi banding paguyuban Gapoktan se-Kabupaten Trenggalek dengan Paguyuban Gapoktan Tani Bersinar di Aula Kecamatan Gandusari, Trenggalek, Kamis (3/8/2023).
Dengan surat edaran itu, Bupati Trenggalek berharap pada ASN dapat membeli beras dari petani lokal sehingga meningkatkan kapasitas pembelian yang berorientasi terciptanya pangsa pasar beras lokal.
Dengan kata lain, akan terjadi perputaran uang dari dan kembali ke Trenggalek.
“Tinggal para petani bagaimana cara menekan ongkos produksi sehingga mereka tidak rugi,” imbuhnya.
Untuk menekan biaya produksi itu, kata Mas Ipin, salah satunya adalah dengan memanfaatkan produk – produk organik yang bisa diproduksi sendiri.
Selain operasional yang murah, penggunaan pupuk maupun pestisida organik ramah lingkungan dengan kualitas tak kalah.
“Percuma bila menggunakan pupuk kimia bila hasilnya tetap seperti itu-itu saja, bahkan membuat tanah semakin keras,” ujarnya.
Dengan biaya produksi yang berkurang namun hasil bisa maksimal diyakini Mas Ipin bakal mensejahterakan para petani lokal.
Sebab beras merupakan komoditas yang harganya dipantau ketat sehingga harganya cenderung stabil.
Namun dengan daya dukung pembelian lewat surat edaran itu diharapkan terjadi simbiosis mutualisme.
Reporter : Angga Prasetya