Hasilnya sejumlah sampel bahan pangan segar seperti sayuran, umbi umbian, daging serta buah negatif dan di bawah ambang batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Hari ini kita uji sampel hasilnya negatif semua di bawah ambang batas sehingga masih layak konsumsi masyarakat,” ungkap Andriko Noto Susanto, Deputi 3 Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Bapanas, usai sidak di pasar Legi Ponorogo.
Andriko juga menjelaskan bahwa pangan selain tersedia harganya terjangkau, juga harus dipastikan aman dan bebas dari cemaran fisik, kimia maupun biologi.
Jika aspek kemanan tersebut tidak dipenuhi maka bukan dikategorikan sebagai bahan pangan.
“Untuk itu kita sediakan pos pantau keamanan pasar, kita juga latih pengurus pasar akan bisa melakukan tes sederhana, biar ada standar keamanan pangan yang dijual,” lanjut Andriko.
Jika nanti dalam tes terdapat hasil positif mengandung residu maka pihak pasar akan melakukan tracking darimana bahan tersebut berasal dan dilaporkan kepada dinas terkait.
“Sebelum ada punishmen kita tetap lakukan upaya sosialisasi, tapi jika tetap ditemukan maka ada mekanisme khusus,” jelasnya.
Sebagai contoh, daging ayam ketika kondisi segar saat dipotong tapi oleh pedagang diberikan kimia agar awet.
“Hal hal tersebut perlu ada sosialisasi kepada para pedagang, dan pengurus pasar bisa mengupayakan hal tersebut,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin