Nganjuk, lingkarwilis.com – Guru yang pekerjaannya mengajarkan kebaikan pada anak didik seharusnya bisa memberikan keteladanan kebaikan dalam setiap kehidupannya. Namun keteladanan tidak bisa ditunjukkan oleh belasan guru di Kabupaten Nganjuk karena mereka gagal membina rumah tangga dan bercerai.
Sesuai catatan Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, sebanyak 12 guru yang mengajar di berbagai sekolah di Kabupaten Nganjuk gagal membina rumah tangga. Mereka resmi bercerai setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Agama.
Total 12 guru yang bercerai dan gagal membina rumah tersebut merupakan catatan tahun 2022 hingga 2023 sampai akhir Juli. Bahkan masih ada lagi 3 guru yang mengajukan perceraian dan saat ini masih dalam proses.
Asrofi, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk menuturkan, guru yang nekat mengajukan perceraian pasti ada sebabnya dan alasannya beragam, ada yang dikarenakan urusan ketidakharmonisan dan ada juga yang karena urusan ekonomi.
Termasuk juga, Asrofi tidak membantah bahwa salah satu alasan perceraian guru adalah karena adanya pihak ketiga atau perselingkuhan.
“penyebabnya bermacam macam, ada yang karena selingkuh,” katanya pada jurnalis Lingkarwilis.com, Rabu ( 2/8/2023).
Asrofi menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk selalu lebih dulu melakukan konseling dan pembinaan agar guru yang mengajukan perceraian mencabut laporannya dan kembali berusaha membina rumah tangga.
“Namun keputusan tetap ada pada masing-masing guru,”ujarnya.***
Reporter : Rio Saputra
Editor : Hadiyin