Daerah  

Belasan Guru di Nganjuk Gagal Membina Rumah Tangga dan Bercerai, Kadisdik : Kami Sudah Lakukan Pembinaan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Sopingi (facebook)

Lingkarwilis.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Sopingi,  mengaku sudah melakukan pembinaan pada guru yang nekat mengajukan cerai karena sudah tidak bisa mempertahankan keharmonisan rumah tangga.

Pembinaan yang dilakukan lebih pada upaya konseling dan mediasi agar guru yang  bersangkutan mengurungkan niatnya untuk bercerai dan bisa kembali rukun dengan pasangannya.

Di sisi lain upaya mediasi dan merukunkan guru yang ingin bercerai dengan pasangannya juga karena melihat status sebagai guru yang seharusnya perilakunya bisa menjadi teladan bagi masyarakat utamanya anak didiknya.

Pada jurnalis Lingkarwilis.com, Sopingi mengaku pembinaan selalu dilakukan pada guru yang punya niat mengajukan perceraian.

“Kami dari Dinas selalu mengadakan pembinaan terhadap guru yang mengajukan cerai,” tulisnya via WA singkat,  Kamis, (3/8/2023).

Untuk diketahui, Sesuai catatan Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, sebanyak 12 guru yang mengajar di berbagai sekolah di Kabupaten Nganjuk gagal membina rumah tangga.  Mereka resmi bercerai setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Agama.

Total 12 guru yang bercerai dan gagal membina rumah tersebut merupakan catatan tahun 2022 hingga 2023 sampai akhir Juli.

Bahkan masih ada lagi 3 guru yang mengajukan perceraian dan saat ini masih dalam proses.
Asrofi, Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk menuturkan, guru yang nekat mengajukan perceraian pasti ada sebabnya dan alasannya beragam, ada yang dikarenakan urusan ketidakharmonisan dan ada juga yang karena urusan ekonomi.

Termasuk juga, Asrofi tidak membantah bahwa salah satu alasan perceraian guru adalah karena adanya pihak ketiga atau perselingkuhan.

“penyebabnya bermacam macam, ada yang karena selingkuh,” katanya pada jurnalis Lingkarwilis.com, Rabu ( 2/8/2023).

Asrofi menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk selalu lebih dulu melakukan konseling dan pembinaan agar guru yang mengajukan perceraian  mencabut laporannya dan kembali berusaha membina rumah tangga.

“Namun keputusan tetap ada pada masing-masing guru,”ujarnya.***

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *