Daerah  

Beras SPHP di Tulungagung Dijual di Atas HET, Ini yang Dilakukan Satgas Pangan 

Beras SPHP di Tulungagung Dijual di Atas HET, Ini yang Dilakukan Satgas Pangan
Tim Satgas Pangan Kabupaten Tulungagung saat melakukan pemantauan harga beras SPHP yang ada di pasaran (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Baru-baru ini, warga dihebohkan dengan informasi dari media sosial bahwa beras  Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi ( HET ).

Tim Satgas Pangan Kabupaten Tulungagung bersama Bulog pun melakukan inspeksi mendadak terhadap harga dan ketersediaan beras tersebut di pasar tradisional.

banner 400x130

Dari hasil pantauan, banyak penjualan beras SPHP yang ditawarkan melalui media sosial Facebook dengan harga berkisar antara Rp 60 ribu hingga Rp 77 ribu untuk kemasan 5 kilogram.

Baca juga : Pohon Trembesi di Jalur Kediri-Blitar di Kelurahan Blabak Kota Kediri Tumbang, Lalu-lintas Macet Lama

Harga jual tersebut jelas melebihi HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 10.900 per kilogram atau Rp 54.500 untuk kemasan 5 kilogram.

Kepala Cabang Bulog Tulungagung, David Donny Kurniawan, menjelaskan bahwa beras SPHP adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional (NFA) untuk mengendalikan harga beras saat terjadi lonjakan harga.

Dalam program ini, Bulog mensuplai beras SPHP kepada mitra-mitra Bulog di Kabupaten Tulungagung dengan harga yang terjangkau, yakni Rp 9.950 per kilogram, dan dapat dijual maksimal seharga Rp 10.900 per kilogram.

Baca juga : Masuk Bulan Ramadan, Harga Sejumlah Bahan Pokok dan Sayuran di Kota Kediri Naik, Ini Infonya

“Tujuan dari beras SPHP adalah untuk menekan harga beras yang mulai melonjak. Oleh karena itu, sangat tidak dianjurkan jika beras SPHP dijual dengan harga yang sama seperti beras biasa,” ujar David Donny Kurniawan pada Rabu (13/3/2024).

Menanggapi penjualan beras SPHP yang melampaui HET, David menyatakan bahwa hal tersebut melanggar aturan penjualan beras SPHP di pasar.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan pelanggaran perdagangan kepada aparat kepolisian atau kepada Bulog.

David menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap penjual beras SPHP yang melanggar HET, terutama jika penjual tersebut adalah mitra resmi dari Bulog Tulungagung.

Pihak Bulog juga terus melakukan pemantauan terhadap penjualan beras SPHP, khususnya terhadap mitra-mitra Bulog sebagai penyalur beras tersebut.

“Kami telah mengambil tindakan tegas terhadap satu mitra kami yang terbukti menjual beras SPHP di atas HET dengan pemutusan kerjasama dan telah kami blacklist sebagai penyuplai beras dari kami,” tandasnya.***

Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *