Blitar, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 215 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota Blitar akan menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam waktu dekat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama soal kedisiplinan waktu.
Kusno menegaskan bahwa panitia seleksi memberlakukan aturan ketat, khususnya terkait jadwal kehadiran. “Peserta wajib hadir lebih awal. Jika terlambat, mereka langsung dinyatakan gugur tanpa ada jadwal susulan,” ujar Kusno, Jumat (13/12/2024).
Selain itu, peserta diimbau mematuhi aturan terkait kelengkapan dokumen dan pakaian. Ketidakhadiran dianggap sebagai pengunduran diri, sehingga tidak ada toleransi bagi peserta yang absen.
Baca juga : Semarak dan Penuh Makna, Penutupan Seminar Sastra di MAN 2 Kota Kediri
Setelah SKB selesai, nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB akan digabungkan untuk menentukan peringkat peserta. “Peserta dengan nilai tertinggi akan dinyatakan lulus,” jelas Kusno. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada Januari 2025.
Jadwal SKB di Beberapa Lokasi
Tes SKB akan digelar di berbagai lokasi, dengan jadwal sebagai berikut:
- Kanreg II BKN Surabaya: Senin, 16 Desember 2024
- Islamic Center Malang: Sabtu, 21 Desember 2024
- Wisma Haji Madiun: Kamis, 19 Desember 2024
- Kanreg VII BKN Palembang: Senin, 16 Desember 2024
- Kanreg III BKN Bandung: Rabu, 18 Desember 2024
- Kanreg V BKN Jakarta: Kamis, 19 Desember 2024
- Sahid Raya Hotel Convention Center Jogjakarta: Kamis, 19 November 2024
- Universitas Tadulako, Gedung IT Palu 1: Rabu, 18 Desember 2024
Sebanyak 96 kuota formasi tersedia dalam seleksi ini. Dengan persaingan yang ketat, Kusno berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin