Kediri, LINGKARWILIS.COM – Bupati Tulungagung mendukung ratusan petani tembakau yang menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Alasannya adalah kontribusi cukai tembakau sangat besar untuk Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Penjabat Bupati Tulungagung, Heru Suseno menekankan bahwa RPP tersebut masih dalam tahap rancangan dan belum menjadi Peraturan Pemerintah (PP), sehingga masih dapat mengalami perubahan.
Pemerintah setempat mendukung penolakan petani, tetapi bukan untuk menolak RPP Kesehatan secara keseluruhan. Mereka berupaya mendukung revisi beberapa pasal yang dianggap merugikan petani tembakau.
“RPP tersebut jangan sampai merugikan para petani,” tegasnya, Senin (01/12/2003)
Dukungan ini didasarkan pada kontribusi luar biasa cukai tembakau, seperti sumbangan Rp 139 triliun dari Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 dan sumbangan sekitar Rp 150 miliar dari Kabupaten Tulungagung sendiri.
“dari sumbangan tersebut, Rp 53 milyar, dikembalikan kepada Kabupaten Tulungagung,” lanjutnya.
Pemerintah memahami bahwa aturan yang dapat merugikan petani tembakau juga akan berdampak negatif pada penerimaan pemerintah.
Terlebih lagi, dengan harga tembakau yang sedang tinggi, hasil panen yang memuaskan, dan kontribusi positif dari petani, pemerintah berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan mereka.
Meskipun ada permasalahan terkait RPP Kesehatan, pemerintah telah memberikan bantuan kepada petani melalui pupuk, pestisida, dan alsintan sebagai bentuk dukungan tambahan.***
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin
Editor : Hadiyin