Berita  

Deretan Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Fantastis, Pertamina Urutan Pertama?

Deretan Korupsi Terbesar di Indonesia dengan Kerugian Fantastis, Pertamina Urutan Pertama?
Ilustrasi korupsi terbesar Indonesia (Pexels/Vincent M.A. Janssen)

LINGKARWILIS.COM – Indonesia telah menghadapi berbagai kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang mencengangkan, bukan hanya ratusan juta tapi trilunan.

Dari sektor energi, pertambangan, perbankan hingga asuransi, praktik korupsi ini telah menguras keuangan negara hingga ribuan triliun rupiah.

Salah satu yang paling menyita perhatian saat ini adalah skandal di tubuh PT Pertamina Patra Niaga yang disebut-sebut sebagai kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Namun, selain Pertamina, masih ada deretan kasus korupsi terbesar lainnya yang tak kalah mengejutkan, seperti skandal BLBI, korupsi PT Timah, hingga kasus BTS Kominfo.

Berikut ini adalah 12 kasus korupsi terbesar di Indonesia yang mencerminkan bagaimana praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Berkas Lengkap, Kepala Desa Crabak Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Desa Segera Disidangkan

12 Deretan Korupsi Terbesar di Indonesia

1. Korupsi Pertamina Patra Niaga

Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga mencatatkan rekor sebagai skandal dengan potensi kerugian negara terbesar, yakni mencapai Rp 968,5 triliun.

Kejaksaan Agung awalnya memperkirakan kerugian sebesar Rp 193,7 triliun pada 2023 sebelum jumlahnya melonjak. Sembilan tersangka telah ditetapkan, termasuk petinggi Pertamina dan pengusaha swasta, dalam kasus yang dikenal luas sebagai pengoplosan BBM.

2. Korupsi PT Timah

Dugaan korupsi tata niaga timah dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka, termasuk pengusaha ternama seperti Harvey Moeis dan Helena Lim.

3. Kasus BLBI

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikucurkan pada 1997-1998 untuk menyelamatkan 48 bank dari krisis ekonomi justru diselewengkan.

Berdasarkan audit BPK pada 2000, total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 138,4 triliun, sementara BPKP mencatat kerugian sebesar Rp 106 triliun.

4. Skandal Duta Palma

Perusahaan kelapa sawit Grup Duta Palma diduga menyalahgunakan lahan negara seluas 37.095 hektare di Riau sejak 2003, mengakibatkan kerugian Rp 104,1 triliun. Pemiliknya, Surya Darmadi divonis 15 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp 2,2 triliun.

5. Korupsi PT TPPI

PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang ditunjuk sebagai mitra penjual minyak mentah negara diduga melakukan penyelewengan sejak 2009 hingga 2011. Akibatnya, negara merugi hingga US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp 35 triliun. Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

6. Korupsi PT Asabri

Penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi PT Asabri selama 2012-2019 menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 22,78 triliun. Kasus ini menyeret delapan tersangka, termasuk dua pengusaha yang juga terlibat dalam skandal Jiwasraya.

7. Skandal PT Jiwasraya

PT Asuransi Jiwasraya mengalami krisis likuiditas akibat pengelolaan investasi yang bermasalah pada 2008-2019. Negara dirugikan sebesar Rp 16,8 triliun, dan enam terdakwa telah divonis dalam kasus ini.

8. Korupsi Bansos Kemensos

Kasus korupsi dana bantuan sosial COVID-19 di Kementerian Sosial melibatkan mantan Mensos Juliari Batubara. Ia terbukti menerima suap dari vendor bansos dan divonis 12 tahun penjara atas tindakan yang menyebabkan kerugian negara Rp 32,48 miliar.

9. Korupsi Ekspor CPO

Kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada 2021-2022 menyebabkan kerugian negara Rp 20 triliun. Lima tersangka, termasuk pejabat Kementerian Perdagangan, telah ditetapkan dalam kasus ini.

10. Skandal Garuda Indonesia

Pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang tidak sesuai kebutuhan bisnis Garuda Indonesia menyebabkan kerugian negara Rp 8,8 triliun. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

11. Korupsi BTS Kominfo

Proyek pembangunan tower BTS 4G oleh Bakti Kominfo pada 2020-2022 gagal mencapai target dan menyebabkan kerugian negara Rp 8,32 triliun. Penyidik menemukan bahwa hanya 1.900 dari target 4.200 menara yang berhasil dibangun.

12. Skandal Bank Century

Pada 2008, Bank Century mendapat bailout Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tetapi dana ini diduga diselewengkan. Mantan Deputi Gubernur Senior BI Budi Mulya divonis 15 tahun penjara, sementara Robert Tantular, pemegang saham Bank Century, hanya menjalani 10 tahun dari vonis 21 tahun.

Kasus-kasus ini menunjukkan betapa masifnya praktik korupsi di Indonesia dan dampaknya terhadap perekonomian negara. Upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dengan pengawasan yang ketat agar tidak terulang di masa depan.

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *