Daerah  

Diduga Curi Ternak Warga, Pria Asal Blitar Ini Dikeroyok Massa Hingga Kritis

Diduga Curi Ternak Warga, Pria Asal Blitar Ini Dikeroyok Massa Hingga Kritis
Petugas Polsek Ngantru saat mendatangi TKP untuk mengamankan terduga pelaku pencurian ternak warga di Desa Pojok Kecamatan Ngantru (Humas Polres Tulungagung)

LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial H (51), warga Desa Sukorame, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar harus dilarikan ke rumah sakit usai dihakimi massa karena diduga mencuri sejumlah hewan ternak di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Kamis (12/6/2025).

Akibat amukan warga, pria paruh baya tersebut tak sadarkan diri dan kini dirawat secara intensif di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Polisi mengonfirmasi bahwa kasus pencurian itu terjadi dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, saat warga tengah melakukan ronda malam.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto menjelaskan, warga yang berjaga malam merasa curiga saat melihat H melintas dengan sepeda motor sambil membawa karung. Kecurigaan warga diperkuat dengan maraknya kasus kehilangan hewan ternak di desa tersebut belakangan ini.

“Jadi sebelum ini, warga di sana sudah banyak mendapat laporan adanya ternak warga yang hilang, sehingga warga kompak ronda dan mendapati terduga pelaku yang mencurigakan,” terang Ipda Nanang, Senin (16/6/2025).

Cegah Cedera Jelang Porprov, KONI Batu Lakukan Cek Kesehatan Harian Atlet

Warga kemudian membuntuti pria tersebut hingga ke wilayah Desa Setonorejo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Di sana, mereka menghentikannya secara paksa dan memeriksa isi karung yang dibawa. Hasilnya, ditemukan seekor basong, seekor ayam jago, dan dua ekor ayam betina.

Terduga pelaku lalu dibawa ke rumah perangkat Desa Pojok untuk dimintai keterangan. Setelah diinterogasi, H mengaku bahwa hewan-hewan tersebut diambil dari rumah seorang warga bernama Lasimin (49).

“Terduga pelaku sempat diinterogasi dan mengakui jika hewan ternak yang dibawanya itu diambil dari rumah Lasimin, warga Desa Pojok,” tambah Nanang.

Pengakuan tersebut justru menyulut emosi warga yang langsung melakukan aksi main hakim sendiri. H dikeroyok hingga mengalami luka robek di wajah, memar di mata, dan benturan di bagian kepala belakang.

Siapa Ahmad Fahrur Rozi Pengasuh Ponpes Malang yang Juga Terllibat Tambang Nikel di Raja Ampat?

Perangkat desa yang khawatir situasi semakin memburuk, segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngantru. Petugas kepolisian tiba di lokasi dan menemukan H dalam kondisi tak sadarkan diri dengan luka parah, sebelum akhirnya dilarikan ke UGD RSUD dr. Iskak Tulungagung.

“Terduga pelaku sempat masuk UGD Red Zone untuk menjalani perawatan intensif, karena kondisinya sudah tidak sadarkan diri dan banyak darah bercucuran,” ungkapnya.

Hingga kini, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Terduga pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut setelah kondisinya membaik.

Ia terancam dijerat Pasal 363 ayat 1 butir 1 KUHP tentang pencurian hewan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *