Daerah  

Dinas Pendidikan Kota Kediri Terapkan 5 Hari Sekolah, Kemenag Masih Nunggu Kanwil

Dinas Pendidikan Kota Kediri Terapkan 5 Hari Sekolah, Kemenag Masih Nunggu Kanwil
Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri
Kediri, Lingkarwilis.com – Dinas Pendidikan Kota Kediri resmi menetapkan 5 hari sekolah bagi semua satuan pendidikan di Kota Kediri mulai TK hingga SMP baik negeri maupun swasta.  Regulasi pedomannya adalah  Permendikbud No 23 tahun 2017 tentang hari sekolah.
Kebijakan baru tersebut juga diberlakukan sesuai usulan sejumlah kepala sekolah pada acara talk show Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama semua kepala sekolah di Kota Kediri yang diselenggarakan di SMP Negeri 1 beberapa hari lalu.

“Ada usulan dari beberapa kepala sekolah dan Wali Kota Kediri langsung setuju,” ujar Anang Kurnaiwan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Senin (18/9/2023).

Selain itu, lanjut Anang, Permendikbud itu mengamanatkan bahwa siswa sekolah akan belajar selama lima hari dalam sepekan dan belajar selama delapan jam per harinya.

“saya sudah memberikan surat edaran kepada para kepala sekolah mulai TK, SD, dan SMP se-Kota Kediri, semua sekolah libur di hari saptu,”lanjutnya.
Anang menegaskan akan melakukan sosialisasi ke semua lembaga sekolah mulai tingkat TK, SD dan SMP, termasuk lembaga yang dinaungi Kementrian Agama.

Meski begitu Kementrian Agama Kota Kediri tidak langsung menerapkan kebijakan Wali Kota Kediri tersebut sebab masih menunggu petunjuk dan izin Kanwil Provinsi Jatim.

“pada prinsipnya kami mendukung 5 hari sekolah tapi harus atas persetujuan wilayah,” ujar  Rofiuddin Faruq Kasi Pontren Kemenag Kota Kediri dihubungi via handphone.

Sementara itu, Lia Ni’matul maula wali murid MTSN 1 Kota Kediri berharap Kemenag mendukung kebijakan Wali Kota Kediri tersebut. Selama ini karena belajar sampai 6 hari aktif, waktu untuk belajar mengaji dan sosial kemasyarakatan anak menjadi berkurang.***

Reporter :  Achmad Fitriyadi
Editor     :  Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *