Dishub Kabupaten Kediri Bakal Pasang Lampu Peringatan di Perempatan Jongbiru, Ini Sebabnya

Dishub Kabupaten Kediri Bakal Pasang Lampu Peringatan di Perempatan Jongbiru
Petugas Dishub Kabupaten Kediri saat pantau perempatan JOngbiru (Bakti)

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri melakukan pemantauan dan evaluasi lalu lintas setelah pembukaan Jembatan Jongbiru, khususnya di area Perempatan Jongbiru.

Dari hasil evaluasi, Dishub memutuskan untuk memasang lampu peringatan (warning lamp) dan rambu-rambu lalu lintas guna membantu pengendara memahami aturan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Dishub Kabupaten Kediri, Nizam Subekti, melalui Suhardi selaku Kepala Bidang Lalu Lintas, menjelaskan perlunya penambahan rambu lalu lintas.

Baca juga : Sukseskan Program Pemberian ASI Eksklusif, Pemkot Kediri Melalui Dinkes Lakukan Evaluasi dan Monitoring

Ia menekankan bahwa pengendara dari arah barat dapat langsung berbelok ke kiri menuju arah utara, dan pengguna jalan dari arah utara, yang berada di jalan nasional, juga bisa berbelok ke kiri menuju arah timur.

Selain itu, pengendara dari arah selatan juga diizinkan langsung belok kiri menuju arah barat menuju Jembatan Jongbiru, termasuk kendaraan roda empat.

Namun, Suhardi mencatat bahwa pengendara dari arah timur tidak dapat langsung belok kiri, karena area tersebut rawan kecelakaan. Mengingat keberadaan pos lantas di Jongbiru dengan petugas yang berjaga, tindakan pencegahan kecelakaan menjadi prioritas.

Baca juga : Usir Nyamuk Pakai “diangan” Kandang Ternak Warga Tugu, Trenggalek, Terbakar, 5 Kambing Mati Terpanggang

Selain pemasangan rambu-rambu, Dishub juga berencana menambahkan warning lamp di jalur menuju Jembatan Jongbiru agar pengendara lebih berhati-hati.

Suhardi juga mencatat bahwa di sisi utara dan selatan jalan di Perempatan Jongbiru, jalan masih belum rata dan perlu perbaikan untuk menghindari kecelakaan.

Edukasi dan sosialisasi kepada warga dan pengguna jalan juga akan dilakukan untuk memastikan pemahaman terhadap perubahan ini.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *