Blitar, LINGKARWILIS.COM – Guna mengendalikan populasi kucing liar, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar gencar menggelar katrasi atau kebiri.
Sesuai data DKPP Kota Blitar, ada sekitar 1.500 ekor kucing liar yang berkeliaran di Kota Blitar dan jika tidak dikebiri dikhawatirkan populasinya membludak.
“Solusinya adalah dengan dikebiri agar tidak semakin bertambah,” ujar Plt Kepala DKPP Kota Blitar drh Dewi Masitoh, Minggu (22/10/2023).
Kucing liar kata Dewi Masitoh cenderung aktif dan mudah berkembang biak sehingga ika tak ada perhatian populasi kucing liar semakin meningkat.
Selain cara mengendalikan populasi, kastrasi kucing jantan juga untuk mencegah penyakit hormonal. Seperti tumor testis, hernia dan gangguan kelenjar prostat.
“Untuk menekan populasi kucing kami melakukan kastasi kucing,” katanya.
Kucing yang masuk kategori liar adalah kucing yang tak dipelihara di rumah. Kucing ini kerap keliaran di rumah-rumah warga dan kampung-kampung. Itu beda dengan kucing rumahan.
Kucing rumahan baik kebersihan dan kesehatan selalu dijaga. Bahkan kucing ini juga divaksin dan katrasi oleh sang pemilik.
Dewi menambahkan pertengahan bulan lalu, DKPP Kota Blitar menyelenggarakan program krastasi untuk kucing rumahan.
Sedangkan untuk kucing liar, Dewi mengaku akan segera menyusun program tersebut bekerjasama dengan PDHI atau organisasi dokter hewan Jatim.
“Nantinya pelaksanaan kastrasi kucing liar ini juga akan dilakukan secara bertahap,” tutupnya.***
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Hadiyin