DPRD Kabupaten Blitar Imbau Pengusaha Katering Waspadai Penipuan Program Makan Gratis

DPRD Kabupaten Blitar Imbau Pengusaha Katering Waspadai Penipuan Program Makan Gratis
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi (Aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Blitar mengingatkan para pengusaha katering atau penyedia makanan untuk waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan program makan siang gratis. Program ini dinilai rawan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa sebelum program makan siang gratis dilaksanakan, akan diadakan sosialisasi untuk memberikan informasi rinci kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami mengimbau untuk tetap berhati-hati. Dalam situasi seperti ini, ada kemungkinan oknum memanfaatkan program tersebut untuk menipu. Saya dengar sudah ada kasus penipuan terkait program makan bergizi gratis ini di beberapa daerah,” ujar Supriadi pada Senin (6/1/2025).

Baca juga : PKL Dilarang Berjualan di Kawasan Pedestrian Jalan Soekarno-Hatta Kediri

Meski di Kabupaten Blitar belum ada laporan kasus penipuan terkait tender program makan bergizi gratis, Supriadi menekankan pentingnya kewaspadaan. Ia mengingatkan bahwa ketidaktahuan pengusaha bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang ujung-ujungnya merugikan.

“Jika program ini resmi, pasti akan ada sosialisasi yang melibatkan pemerintah. Jadi, pastikan mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya,” tegasnya.

Sebagai informasi, di Jawa Timur terdapat 22 lokasi dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang siap melaksanakan program makan siang gratis. Namun, hingga Senin (6/1/2025), program ini belum berjalan di Kabupaten Blitar.

Baca juga : Dian Elektronik Banjaran Kota Kediri Kebanjiran Pesanan Sound Horeg Pasca Tahun Baru 2025

Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), secara nasional terdapat 190 SPPG yang siap melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari jumlah tersebut, 29 SPPG berada di Jawa Timur, 36 di Jawa Tengah, 55 di Jawa Barat, 3 di DIY, 5 di DKI Jakarta, 3 di Banten, dan 1 di Bali.

Di Jawa Timur sendiri, dari 38 kabupaten dan kota, baru 22 daerah yang siap melaksanakan program MBG pada 6 Januari 2025. Di wilayah eks Karesidenan Kediri, program MBG baru dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Nganjuk masih menunggu implementasi program tersebut.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *