Daerah  

Empat Kampanye Paslon Dihentikan Bawaslu Tulungagung, Diduga Tak Punya Izin Resmi

Empat Kampanye Paslon Dihentikan Bawaslu Tulungagung, Diduga Tak Punya Izin Resmi
Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungky Dwi Puspito saat memberikan pernyataan soal pengagalam kegiatan kampanye di Tulungagung (isal/memo)

LINGKARWILIS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung telah berhasil mencegah sejumlah kampanye yang direncanakan oleh tim pasangan calon (Paslon) karena tidak adanya pemberitahuan resmi yang diajukan kepada Bawaslu.

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungky Dwi Puspito menjelaskan sejak dimulainya masa kampanye di wilayah tersebut, beberapa kegiatan kampanye telah dicegah oleh Bawaslu sebelum sempat dilaksanakan.

Penyebabnya adalah tidak adanya pemberitahuan resmi dari pihak Paslon kepada Bawaslu atau pihak kepolisian. Berdasarkan data yang ia miliki, empat kegiatan kampanye telah dihentikan oleh Bawaslu karena tidak memenuhi syarat administrasi tersebut.

“Sesuai aturan, harus ada pemberitahuan resmi baik itu ke kepolisian dalam hal ini Polres Tulungagung atau ke Bawaslu jika ingin menggelar kampanye,” kata Pungky Dwi Puspito, Minggu (13/10).

BPBD Tulungagung Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Megathrust di Pesisir Selatan

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan pencegahan ini bermula dari laporan dan temuan Bawaslu yang kemudian diselidiki lebih lanjut oleh badan adhoc yang ditugaskan untuk memeriksa langsung ke lokasi. Setelah dicek, kegiatan kampanye tersebut masih dalam persiapan dan belum dimulai.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Bawaslu mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki pemberitahuan resmi.

Oleh karena itu, Bawaslu memutuskan untuk menggagalkan kegiatan kampanye sebelum dimulai. Pungky juga menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada kegiatan kampanye yang dibubarkan karena tindakan tersebut merupakan kewenangan polisi.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *