Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kabupaten Kediri mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tanpa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) maupun Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di tingkat Pilkada Kabupaten (Pilibup) dan Pilkada Gubernur (Pilgub).
Hal ini disampaikan oleh Eka Septian, Kepala Divisi Teknis SDM dan Partisipasi Masyarakat, dalam evaluasi tahapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Grand Surya Hotel, Jalan Doho, Kota Kediri, pada Jumat (3/1/2025) pukul 14.00 WIB.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kediri berlangsung lancar tanpa PSU dan PHP. Tingkat partisipasi masyarakat pun sangat baik, mencapai 72%, melebihi rata-rata provinsi Jawa Timur (70%) dan nasional (71%),” ujar Eka.
Ketika disinggung mengenai potensi pelanggaran, Eka menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dari Bawaslu telah diselesaikan secara tuntas.
“Semua rekomendasi telah kami tindaklanjuti dan dinyatakan clear. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu di masa depan,” tambahnya.
Acara evaluasi ini diadakan selama dua hari, dari 3 hingga 4 Januari 2025, dan diikuti oleh 30 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mewakili 26 kecamatan di Kabupaten Kediri.
Baca juga : Dinkes Kabupaten Kediri Imbau Warga Waspada Chikungunya di Musim Penghujan
Evaluasi tersebut bertujuan menginventarisasi kendala yang muncul serta menyusun rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
Keberhasilan Kabupaten Kediri dalam melaksanakan Pilkada 2024 tidak hanya mencerminkan kelancaran proses teknis, tetapi juga menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi dalam berpartisipasi.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur baru dan mendorong pelaksanaan Pilkada berikutnya agar lebih berkualitas dan transparan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin