“Kami dapat laporan dari masyarakat adanya dugaan pasangan bukan suami istri yang ada di kos kosan, sehingga kami melakukan penyisiran terhadap tiga rumah kos,” kata Sumarno, Kamis (3/8/2023).
Selama melakukan penyisiran, ungkap Sumarno, dari tiga rumah kos tersebut hanya ada satu rumah kos yang ditemukan adanya pasangan bukan suami istri di dalamnya.
Diketahui, bahkan ada dua kamar kos yang diperiksa oleh petugas dengan total penghuni yang berhasil diamankan sebanyak lima orang.
Tidak Tebang Pilih, Satpol PP Kabupaten NGanjuk Bredel Baliho Bergambar Bakal Capres Ganjar Pranowo
Secara rinci, satu kamar berisi satu pasangan muda mudi, sedangkan satu kamar lainnya justru berisi tiga orang muda mudi di dalamnya yang mana kondisi kamar terkunci rapat.
Petugas lantas membawa lima muda-mudi tersebut ke Kantor Satpol PP Tulungagung untuk dimintai keterangan.
“Satu kamar berisi tiga orang itu sempat berdalih jika mereka saudara. Sedangkan satu kamar yang berisi satu pasangan itu mengaku berpacaran. Kami amankan ke Kantor Satpol PP,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Sumarno, kelima muda-mudi tersebut berusia sekitar 19 tahun sampai dengan 20 tahun dan sudah memiliki KTP.
Muda mudi yang terjaring razia kemudian didata dan diberi pembinaan serta membuat surat pernyataan.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pemilik kos untuk memeriksa surat izin operasional rumah kos.
“Lima muda mudi itu kalau kedapatan lagi, akan diberi sanksi tegas,” pungkasnya.***
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin