Daerah  

Gak Bahaya Ta, di Tulungagung 2 Cewek dan 1 Cowok Berlama-lama di Kamar Kos dan Dikunci,  Ngapain ya ? 

di Tulungagung 2 Cewek dan 1 Cowok Berlama-lama di Kamar Kos dan Dikunci, Ngapain ya
Pergaulan anak muda di Tulungagung semakin berani. Di sebuah kamar kos di Kelurahan Kepatihan didapati ada 3 muda-mudi yang berdiam di kamar kos. Ada 1 cowok dan 2 cewek di dalam kamar dan pintunya dikunci.
Tulungagung, Lingkarwilis.com – Pergaulan anak muda di Tulungagung semakin berani. Di sebuah kamar kos di Kelurahan Kepatihan didapati ada 3 muda-mudi yang berdiam di kamar kos. Ada 1 cowok dan 2 cewek di dalam kamar dan pintunya dikunci.
Kemudian didapati lagi dalam satu kamar kos lain di tempat yang sama, 2 muda-mudi yang tinggal berdua di dalam kamar kos tanpa ikatan pernikahan, usianya baru 19 dan 20 tahun.
Oleh petugas Satpol PP Tulungagung, 5 muda mudi yang menjadi sasaran razia pada Kamis (3/8/2023) tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Penegakan Perda dan Perbup, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sumarno mengatakan, razia ini merupakan respon aduan masyarakat di wilayah Kelurahan Kepatihan Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, warga disana resah lantaran keberadaan rumah kos yang kerap disalahgunakan.

“Kami dapat laporan dari masyarakat adanya dugaan pasangan bukan suami istri yang ada di kos kosan, sehingga kami melakukan penyisiran terhadap tiga rumah kos,” kata Sumarno, Kamis (3/8/2023).

Selama melakukan penyisiran, ungkap Sumarno, dari tiga rumah kos tersebut hanya ada satu rumah kos yang ditemukan adanya pasangan bukan suami istri di dalamnya.

Diketahui, bahkan ada dua kamar kos yang diperiksa oleh petugas dengan total penghuni yang berhasil diamankan sebanyak lima orang.

Tidak Tebang Pilih, Satpol PP Kabupaten NGanjuk Bredel Baliho Bergambar Bakal Capres Ganjar Pranowo

Secara rinci, satu kamar berisi satu pasangan muda mudi, sedangkan satu kamar lainnya justru berisi tiga orang muda mudi di dalamnya yang mana kondisi kamar terkunci rapat.

Petugas lantas membawa lima muda-mudi tersebut ke Kantor Satpol PP Tulungagung untuk dimintai keterangan.

“Satu kamar berisi tiga orang itu sempat berdalih jika mereka saudara. Sedangkan satu kamar yang berisi satu pasangan itu mengaku berpacaran. Kami amankan ke Kantor Satpol PP,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Sumarno, kelima muda-mudi tersebut berusia sekitar 19 tahun sampai dengan 20 tahun dan sudah memiliki KTP.

Muda mudi yang terjaring razia kemudian didata dan diberi pembinaan serta membuat surat pernyataan.

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pemilik kos untuk memeriksa surat izin operasional rumah kos.

“Lima muda mudi itu kalau kedapatan lagi, akan diberi sanksi tegas,” pungkasnya.***

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *