Probolinggo, LINGKARWILIS.COM – Seorang guru ngaji berinisial SLM (45) dari Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dilaporkan melarikan diri ke Bali setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap santrinya yang berusia 8 tahun.
Kasus ini terungkap ketika korban menghubungi orang tuanya di Surabaya dan menyatakan tidak ingin mengaji lagi. Saat ditanya alasannya, korban mengaku telah dicabuli oleh gurunya saat hendak pulang dari mengaji.