Daerah  

Harga Gula Pasir di Kabupaten Kediri Terus Naik, Tembus Rp 18.000 per Kilogram

Harga Gula Pasir terus naik di wilayah Kabupaten Kediri
Harga gula pasir di Kabupaten Kediri terus naik dan kini tembus Rp 17.500 perkilogram. (dok)
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Meskipun Kabupaten Kediri dikelilingi oleh pabrik gula pasir besar, namun kenyataannya tidak menjamin harga gula pasir tetap murah.
Kabar dari kalangan pedagang atau pemasok ke toko-toko kelontong mengatakan bahwa harga gula pasir kemungkinan akan mencapai lebih dari Rp 18.000 per kilogram.

Dalam dua bulan terakhir, harga gula pasir terus meningkat, bahkan naik dua kali dalam sehari. Pada Sabtu (18/11), harga dari pemasok juga mengalami kenaikan. Untuk ukuran trep (pas satu kilogram) mencapai Rp 162.500 perbal (sepuluh kilogram), sedangkan untuk non-trep (kurang dari satu kilogram atau 800 gram) harganya mencapai Rp 130.500 per kilogram.

Kontraktor Pembangunan Alun-Alun Kota Kediri Siap Gugat Dinas PUPR ke Badan Arbitrase Jika Diputus Kontrak

Sebelumnya, pada Senin (13/11), gula pasir ukuran trep dijual dengan harga Rp 156.500 perbal, sedangkan ukuran non-trep (800 gram) seharga Rp 125.500 perbal.

Pada akhir Oktober 2023, harga gula pasir trep masih Rp 150.000 per bal dan non-trep Rp 120.000 per bal. Namun, pada awal November, harga gula pasir naik menjadi Rp 152.500 per bal untuk trep dan Rp 122.500 perbal untuk non-trep.

Pihak pedagang menyebutkan bahwa informasi kenaikan harga gula pasir baru diterima pada pagi harinya tanpa pemberitahuan sebelumnya dari pemilik gula atau petani tebu.

 “Informasi naik harga gula pasir baru pagi tadi,” kata Pendik, seorang pemasok, Sabtu (18/11).
Meskipun demikian, pedagang tidak dapat banyak berbuat dan harus mengikuti harga yang ditetapkan oleh pemilik gula pasir.

Kondisi ini membuat pedagang harus berhati-hati dalam menawarkan harga kepada pelanggan mereka. Mereka memberitahu pemilik toko pracangan atau toko kelontong lebih dulu agar tidak mengejutkan konsumen.

Meskipun demikian, harga yang terus naik membuat pedagang sulit menentukan harga yang memadai.

Pemilik toko pracangan atau kelontong yang biasanya mendapatkan gula pasir dengan harga Rp 162.500 perbal atau Rp 16.250 per kilogram dan Rp 130.500 perbal atau Rp 13.500 per kilogram juga harus menyesuaikan harga jual mereka.

Harga gula pasir trep menjadi Rp 17.500 per kilogram dan non-trep menjadi Rp 14.500 per kilogram. Beberapa toko di desa bahkan menaikkan harga jual hingga Rp 18.000 per kilogram.

Para konsumen, terutama ibu rumah tangga, merasa terkejut dan pasrah dengan kenaikan harga gula pasir ini. Meskipun mahal, mereka merasa terpaksa untuk tetap membelinya.***

Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *