LINGKARWILIS.COM – Media sosial TikTok dihebohkan dengan tangkapan layar video yang memperlihatkan aksi pelecehan terhadap seorang anak laki-laki baju biru.
Dalam tangkapan layar video tersebut, anak laki-laki baju biru yang diduga berusia sekitar 3 tahun itu terlihat bersama dengan seorang wanita.
Wanita berambut panjang dan berbaju hitam itu tampak seperti akan membuka celana anak laki-laki yang ada di depannya.
Mengutip dari akun X Convomf, seseorang yang mengirimkan menfess menduga wanita yang bersama anak laki-laki baju biru itu adalah ibunya.
Kasus Pelecehan Anak Baju Biru Belum Selesai, Kini Ada Lagi Ibu Baju Orange
“Ges tolong viralin ini sampe dihukum, sumpah nih cewe (kemungkinan ibunya) ngga punya otak banget ngelecehin akan kecil yang ngga ngerti apa2 sampe maaf ma*turba*i.”
Belum jelas siapa yang membagikan foto tersebut di Tik Tok tetapi banyak netizen malah meminta link video si pengirim, padahal hal ini termasuk dalam pelecehan anak.
Banyak warga X yang mengutuk tindakan wanita tersebut dan meminta pihak berwajib untuk segera menangkapnya.
Netizen Temukan Akun Pelaku Pelecehan Anak Baju Biru, Termyata Ibunya Sendiri!
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun. @KPAI_official @DivHumas_Polri.”
“YOK RAMAIKAN AKUN @KPAI_official GAIISSSKESIANNN ADEKNYAAA, TAKUTNYA ADA 2 HAL: 1. SUATU SAAT ADEKNYA BAKAL TRAUMA. ATAU 2. ADEKNYA TAUNYA ITU SESUATU YG WAJAR DAN SUATU SAAT NGELAKUIN ITU JG KETEMAN2NYA/ORG LAIN
BTW INI BUKANNYA TERMASUK PEMERK*SAAN YA??”
“Aku sampe mau cobain laporin ini ke kpai tapi ngisi formnya kaya sampe harus ngisi pekerjaan dan gaji pelapor kek Ya Allah aku mau ngadu malah suruh isi begituan.”
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya