Daerah  

Horee, Kebijakan 5 Hari Sekolah di Kota Kediri Dievaluasi dan Ditinjau Ulang

Kabijakan 5 hari sekolah di Kota Kediri akan dievaluasi dan dikaji ulang
Rapat Dengan Pendapat (RDP) di gedung rapat Komisi C DPRD Kota Kediri. (dea)
Kediri, LINGKARWILIS. COM – Kabijakan 5 hari sekolah di Kota Kediri akan dievaluasi dan dikaji ulang menyusul banyaknya desakan terutama dari madarasah diniyah yang terkena dampak kebijakan tersebut.
Guna memastikan kabijakan 5 hari sekolah di Kota Kediri akan dievaluasi dan dikaji ulang, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mendatangi gedung DPRD Kota Kediri untuk menghadiri Rapat Dengan Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Kediri yang digelar secara tertutup, Senin (23/10/2023).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi C, Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana tersebut, rapat berjalan selama lebih dari dua jam. Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Kediri Agus Melvien Zainul Asyiqien turut hadir.
Pengembang Perumahan Banyak yang Tidak Sediakan Fasum dan Fasos, Praktisi Hukum: Karena Penegakan Aturan di Kota Kediri Lemah    

“Akan dilakukan dievaluasi ulang, mengingat bahwa di kota Kediri ini kondisinya ini banyak pondok pesantren jadi jangan sampai kegiatan-kegiatan pondok ini terganggu,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Soedjoko Adi Purwanto, Senin (23/10) .

Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Kediri Agus Melvien Zainul Asyiqien yang akrab disapa Gus Iing ini membeberkan hasil survei mereka yang menunjukkan penurunan siswa.

“Dampak yang paling dirasakan adalah penurunan dari siswa madrasah dimana hampir 40 persen siswa tidak mengikuti pembelajaran,” ungkapnya.

Para siswa mengeluh lelah setelah pembelajaran di sekolah sehingga tidak bisa mengikuti pembelajaran non-form di Madrasah yang biasanya dimulai pukul 3 sore.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan menerima keputusan tentang dilakukannya peninjauan ulang kegiatan pembelajaran dan lebih intens berkomunikasi dengan FKDT terkait kebijakan sekolah tanpa menghentikan kegiatan belajar mengajar lima hari sekolah.

“Selama ini sekolah-sekolah menginginkan kebijakan lima hari dan itulah keputusan yang kami ambil. Pelaksanaan di sekolah tidak ada efeknya namun berefek ke Madrasah,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi C Ashari, menyampaikan jika keputusan yang diambil oleh Dinas Pendidikan ini terlalu mendadak dan tidak melihat dari sisi lembaga pendidikan yang lain.

“Keputusan ini mendadak, dari hari dilaksanakannya Talkshow hari Kamis lalu hari Senin sudah diterapkan. Seharusnya dalam pengambilan keputusan harus melibatkan lembaga pendidikan yang lain dan tokoh masyarakat agar tidak terjadi masalah seperti ini,” pungkasnya.***

Reporter : Dea Safira

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *