Ini Barang Bawaan Jemaah Haji yang Boleh dan Tidak Boleh Dibawa, Jangan Sampai Salah! 

Ini Barang Bawaan Jemaah Haji yang Boleh dan tidak boleh Dibawa, Jangan Sampai Salah!
Ilustrasi barang bawaan Jemaah haji yang boleh dan tidak boleh dibawa

LINGKARWILIS.COM – Dalam Ibadah haji selain mempersiapkan fisik, finansial, dan mental jemaah haji yang siap berangkat juga perlu memperhatikan barang bawaan yang akan dibawa. 

Barang bawaan tidak hanya mencakup kebutuhan dasar sehari-hari, tetapi juga perlengkapan khusus yang mendukung pelaksanaan ibadah di tanah suci. 

Beberapa barang bawaan tersebut diantaranya mulai dari pakaian yang sesuai dengan cuaca dan syariat, perlengkapan medis, hingga alat-alat praktis yang dapat memudahkan aktivitas selama disana. 

Tapi diantara semua barang yang dibutuhkan, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memberikan ketentuan bawang bawaan yang boleh dan tidak boleh dibawa  jemaah haji. 

Dilansir dari kanal Youtube Kemenag RI, mereka menjelaskan maskapai penerbangan hanya akan membawa barang bawaan jamaaah haji Indonesia yang berlogo Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. 

Barang yang Boleh Dibawa

1 Tas paspor dan tas jinjing yang akan dimasukkan ke dalam kabin pesawat dengan berat maksimal tujuh kilogram.

2 Tas koper bagasi tercatat dengan berat maksimal 32 kilogram. Hal ini dengan pertimbangan keselamatan penerbangan karena adanya pembatasan beban pesawat pada saat pendaratan, sedangkan berat koper kabin tidak boleh melebihi 7 kg. 

Nantinya jamaah haji Indonesia juga akan mendapatkan air zam-zam sebanyak lima liter atau satu galon yang akan diberikan pada saat kedatangan di asrama haji debarkasi.

Adapula barang-barang yang dilarang untuk dibawa selama penerbangan diantaranya:

– Barang yang mudah meledak dan terbakar.
– Senjata tajam dan senjata api.
– Gas aerosol.
– Cairan yang melebihi 100 mililiter.
– Uang yang melebihi 100 juta rupiah atau setara dengan 25.000 riyal Saudi.

Selain itu dengan edaran General Authority of Civil Aviation Arab Saudi, jamaah haji dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam tas koper atau bagasi tercatat dalam ukuran dan kemasan apapun. 

Pemeriksaan barang bagasi jamaah akan menggunakan mesin x-ray multiview yang mampu mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air zam-zam. 

Apabila ditemukan barang-barang yang dilarang selama dalam penerbangan, termasuk air zam-zam, maka barang-barang tersebut akan dikeluarkan.

Ketetapan yang dibuat sudah sesuai dengan pertimbangkan keselamatan dan keamanan penerbangan. 

Maka dari itu para jemaah haji harus memperhatikan kembali barang bawaan yang akan dibawa selama penerbangan, jangan sampai yang sudah dipersiapkan sejak lama malah masuk dalam daftar sitaan.

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *