Daerah  

Kebacut, Warga Desa Semen yang Ikut Program PTSL Sudah Bayar 700, Sertifikat Belum Jadi, Patok Disuruh Beli Sendiri 

Warga Desa Semen yang Ikut Program PTSL Sudah Bayar 700. Sertifikat Belum Jadi, Patok Disuruh Beli Sendiri
Ilustrasi Patok pembatas, Warga Desa Semen yang Ikut Program PTSL Sudah Bayar 700. Sertifikat Belum Jadi, Patok Disuruh Beli Sendiri
Kediri,  LINGKARWILIS.COM  – Warga Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri yang mengikuti program PTSL heran sekaligus bingung karena meski mereka sudah membayar Rp 700 ribu namun tetap beli patok batas tanah.
Warga menilai kalau hanya untuk beli patok pembatas tanah seharusnya bisa diambilkan dari uang Rp 700 ribu itu.
“lha iyo to mas, saya sudah bayar lunas terus sertifikat belum jadi dan sebelumnya patok saya beli sendiri, jane uang 700 ribu itu untuk apa to,” tanya AM, pedagang sayur di Desa Semen, Kamis ( 08/12/2023).
Ditanya apakah Pokmas memberitahu Rincian Anggaran Biaya (RAB) untuk pelaksanaan program PTSL, AM langsung menjawab tidak. Meski dia tidak tahu rincian biaya penggunaan uang 700 ribu itu tetapi AM tetap bayar dengan uang hasil pinjaman ke bank, termasuk beli patok pembatas tanah.
“Aku gak ruh pak, rincian penggunaan uang 700 ribu itu, tapi jan kebacut, wong beli patok saja  kok ora dijukukne ko duwit kuwi,” ujarnya dengan bahasa Jawa dengan nada emosi.
Apa yang disampaikan AM dibenarkan oleh SW, warga Desa Semen lainnya. Kata SW dia juga disuruh beli patok sendiri oleh anggota Pokmas meski sudah bayar RP 700 ribu.
“saya disuruh beli ya beli tapi dalam hati saya bertanya, wong sudah bayar kok patok beli sendiri,” ucapnya.
Sementara itu sesuai Perbup Nomor 6 Tahun 2O2O Tentang  Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  di Bab II disebutkan bahwa biaya PTSL memang ditanggung masyarakat sebagai  peserta dimana kegunaanya untuk biaya kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan Patok dan Meterai serta untuk biaya operasional.
Dalam bab  II pasal 9 Perbup Nomor 6 Tahun 2O2O  juga disebutkan bahwa Pokmas harus menyusun rincian penggunaan biaya yang ditarik dari masyarakat yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menanggapi persoalan seputar program PTSL di desanya, Kades Desa Semen Kecamatan Semen Mat Hasyim selaku kepala pemerintahan di Desa Semen terus menghindar.

Sebelumnya, beberapa kali Jurnalis lingkarwilis.com datang ke Kantor Desa Semen namun tidak ditanggapi. Mat Hasyim selalu beralasan repot dan banyak acara.***

Reporter : Agus Sulistyo Budi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *