Lingkarwilis.com – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah Kantor Balai Desa Sawoo untuk mencari barang bukti dari dugaan kasus pungli yang melibatkan oknum perangkat dan kepala desa (kades).
Penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan kantor desa tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tambahan. Diantaranya dua unit laptop milik kantor desa serta milik pribadi.
“Benar, kemarin hari kamis kita lakukan penggeledahan untuk mencari dokumen serta bukti lain,perkara dugaan pungli di desa Sawoo,” ungkap Kasi Intelijen, Agung Riyadi, Jumat (8/9/2023).
Agung menjelaskan dalam penggeledahan yang dilakukan selama tiga jam dengan 10 orang anggota penyidik itu, juga mengamankan dokumen serta sejumlah data tentang terkait surat segel tanah.
Kendati demikian pihaknya enggan membeberkan isi dari dokumen serta data yang berhasil diamankan ke kantor Kejaksaan Negeri.
“Masih kita teliti dari dokumen yang kita dapat dan dari data yang didapat apakah berkaitan dengan perkara pungli,” jelasnya
Lebih jauh, Agung menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada 44 saksi yang telah diperiksa baik dari unsur masyarakat maupun unsur perangkat desa.
Untuk perangkat desa yang telah diperiksa diantaranya yakni kepala desa (Kades), sekertaris desa dan sejumlah perangkat desa Sawoo.
“Proses ini masih terus berlanjut, harapan kita akhir tahun mudah mudahan bisa naik ke tersangka,” pungkas Agung.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin