Ponorogo, Lingkarwilis.com – Perangkat desa Sawoo yang diduga menjadi oknum yang meminta sejumlah uang sebagai jasa pembuatan segel tanah dipanggil tim dari kejaksaan negeri (Kejari) Ponorogo.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan pungli surat segel untuk program PTSL di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo.
Sesuai keterangan yang didapat tim kejaksaan dari warga yang menjadi korban pungli, para perangkat desa yang dipanggil tersebut yang meminta uang.
ASN di Trenggalek Tidak Bebas Beli Beras, Diminta Beli Beras dari Petani Lokal, Ini Lo Infonya
Kasi Intelejen, Kejari Ponorogo Agung Riyadi menuturkansedikitnya 11 orang perangkat Desa Sawoo sudah dimintai keterangan termasuk kepala desa dan sekertaris desa.
“Rabu kemarin kita panggil 5 orang, lalu Kamis kita panggil 6 orang semua dari perangkat desa, termasuk kades dan sekdes,” ungkap Agung saat ditemui di Kejari, Jumat (4/7/2023).
Agung juga mengatakan pemeriksaan kesebelas saksi tersebut dilakukan secara terpisah setiap orangnya. Dengan durasi pemeriksaan 2 hingga 3 jam. Namun, ia enggan menyebutkan hasil dari pemeriksaan sebelas saksi tersebut.
“Untuk hasilnya mohon maaf belum bisa, karena itu masuk dalam materi penyelidikan kita,” urainya.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jumlah saksi dari perangkat desa maupun masyarakat bisa bertambah. Sebab, saat ini pihaknya juga tengah melengkapi materi formil dan materil sebelum nantinya ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Nanti rencananya masih ada yang kita panggil termasuk dari perangkat desa, proses terus berjalan,” imbuhnya.
Paska pemeriksaan saksi ini pihaknya akan mengumpulkan hasil keterangan dan barang bukti untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan nantinya akan menentukan apakah semua kelengkapan sudah mencukupi atau tidak.
“Setelah ini, tim kumpul kita bahas nanti apakah ada yang kurang atau tidak. Apakah kurang dokumen atau saksi jika kurang akan kita lengkapi terlebih dahulu,” tandasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin