Kemkomdigi Intensifkan Patroli Siber untuk Berantas Judi Online

Kemkomdigi Intensifkan Patroli Siber untuk Berantas Judi Online
Kemkomdigi Intensifkan Patroli Siber untuk Berantas Judi Online (Tribratanews.polri.go.id)

Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat upaya pemberantasan praktik perjudian daring melalui patroli siber yang intensif. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi dan memblokir situs serta aplikasi yang memuat konten judi online.

Dilansir dari laman Tribratanews.polri.go.id, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan pada Rabu (20/11/2024) bahwa Kemkomdigi menggunakan teknologi canggih, termasuk kecerdasan artifisial, untuk memantau dan memblokir konten perjudian online.

Sejak 2017, kementeriannya telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, dengan 3,5 juta di antaranya diblokir pada tahun 2024 saja.

Baca juga, Bencana Alam Berturut-turut di Trenggalek: Banjir, Longsor, dan Pohon Tumbang Picu Kekhawatiran

Kemkomdigi juga berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat melalui pelatihan yang diselenggarakan di 27 provinsi, dengan peserta mencapai 165 ribu orang sepanjang 2024.

Menkomdigi mengimbau platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk mendukung kampanye anti-judi online, mengingat dampak negatifnya pada masyarakat Indonesia.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, penyedia layanan keuangan digital, dan platform teknologi untuk mempercepat proses pemblokiran situs perjudian serta menjaga transaksi keuangan agar tidak digunakan untuk kegiatan ilegal.

“Upaya blokir situs harus didukung dengan pengawasan terhadap transaksi keuangan. Tanpa itu, upaya kita bisa sia-sia,” ujar Meutya Hafid.

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *