“KAI juga memberikan kompensasi berupa pengembalian tiket untuk penumpang yang berniat membatalkan perjalanan hingga sebesar 100% di luar bea pesan dengan masa pembatalan maksimal 3 hari sejak jadwal keberangkatan KA,” ujar Irene.
Pantauan kedatangan perjalanan kereta api dari pusat pengendali madiun, pada tanggal 18-10-23 pukul 06.30 diantaranya : Ka 234 (Matarmaja) Pasarsenen – Malang, lambat 17 menit; Ka 112 (Brantas) Pasarsenen – Blitar, lambat 116 menit; Ka 58 (Brawijaya) Gambir – Malang lambat 116 menit; Ka 60 (Bima) Gambir – Surabaya Gubeng lambat 229 menit; Ka 218 (Jayakarta) Pasarsenen- Surayabaya Gubeng lambat 162 menit; Ka 56 (Gajayana) Gambir – Malang lambat 159 menit; Ka 216 (Majapahit) Pasarsenen – Malang lambat 57 menit.
“KAI mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan KA, karena terganggunya perjalanan dan pelayanan KA. Seluruh petugas sedang berupaya semaksimal mungkin agar dapat mengurangi keterlambatan perjalanan dan menormalisasi kembali perjalanan KA,” pungkas Irene.***
Reporter : Rio Hermawan/Andik Sukaca
Editor : Hadiyin