Kegiatan yang juga ditayangkan secara langsung di channel YouTube ASN KOTA KEDIRI tersebut terbagi menjadi 2 sesi.
Sesi pertama dihadiri oleh Un Achmad Nurdin selaku Kepala BKPSDM Kota Kediri, dan di sesi kedua dihadiri oleh Joko Riyanto selaku Kabid Mutasi BKPSDM Kota Kediri serta Agus selaku Analisis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kota Kediri.
Un Achmad Nurdin menjelaskan bahwa memang tahun ini terdapat kebijakan mengenai rekrutmen ASN dari pemerintah pusat, namun untuk pemerintah daerah alokasi yang diberikan hanya untuk rekrutmen PPPK.
Adapun formasi yang diberikan mencakup tiga macam jabatan, yakni jabatan fungsional guru, jabatan teknis, dan jabatan nakes.
“Sesuai dengan SK Kemen PAN-RB formasi yang dibuka tahun ini di Kota Kediri sejumlah 312 terdiri dari 3 macam, pertama jenis jabatan fungsional guru 188 formasi, jabatan teknis 62 formasi, dan jabatan nakes 62 formasi,” jelasnya.
Adapun mekanisme rekrutmen PPPK tahun ini Un Achmad mengatakan terjadi perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya.
Yakni terbagi menjadi dua jalur yaitu kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.
“Untuk kebutuhan khusus, pada jabatan teknis dan nakes pelamar berasal dari para tenaga honorer kategori 2 (THK 2) yang sudah terdaftar di database BKN dan sudah bekerja minimal 2 tahun dan masih aktif bekerja. Untuk kebutuhan umum, adalah pelamar yang memiliki pengalaman kerja di bidang formasi yang dilamar selama dua tahun” terangnya.
“Sedangkan untuk jabatan guru, kebutuhan khusus ditujukan untuk pelamar prioritas yaitu para pelamar PPPK pada tahun 2021 yang sudah memenuhi angka passing grade waktu itu, lalu para THK 2, dan aktif bekerja dilingkungan Pemkot Kediri minimal tiga tahun. Untuk kebutuhan umum ditujukan untuk pelamar dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru yang sudah terdaftar di database Dapodik,” imbuhnya.
Tak lupa Un Achmad mengingatkan bagi para pelamar untuk teliti dalam melakukan pengisian dokumen persyaratan yang sesuai di website sscasn.bkn.go.id.***