KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Dalam perannya sebagai ujung tombak pelaksanaan anggaran negara di daerah, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri terus memperkuat pengelolaan keuangan negara melalui pemanfaatan sistem digital bernama SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi).
Sistem ini mengintegrasikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan hingga pelaporan, sekaligus mengusung konsep pengamanan berlapis demi menjamin akuntabilitas APBN.
Sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, KPPN Kediri melayani Kota dan Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, serta Kabupaten Nganjuk.
Baca juga : Iran Tangkap 28 Agen Diduga Terlibat dengan Intelijen Israel, Bawa Bahan Peledak dan Drone
Di wilayah ini, KPPN Kediri menjalankan fungsi ganda yakni menyalurkan dana APBN serta menjadi representasi kebijakan fiskal nasional di tingkat lokal. Peran ini juga termasuk memastikan dukungan terhadap UMKM, pelaporan keuangan pemerintah, dan transfer dana ke daerah.
Melalui penerapan sistem SAKTI, KPPN bertransformasi menjadi instansi yang mengedepankan efisiensi, transparansi, dan kepastian layanan keuangan negara. Sistem ini memungkinkan proses digital menyeluruh, mulai dari penyusunan anggaran hingga pencairan dan pertanggungjawaban keuangan.
Salah satu keunggulan SAKTI adalah penerapan sistem pengamanan berlapis yang dirancang untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan data tetap terlindungi. Mekanisme ini mencakup:
-
Autentikasi Ganda (Multi-Factor Authentication) untuk pengguna berkewenangan, seperti approver atau validator, dengan pengamanan tambahan berupa kode OTP melalui aplikasi seperti Google Authenticator.
-
Penggunaan OTP dalam Proses Penting, seperti pembuatan dan persetujuan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) serta SPM (Surat Perintah Membayar), yang menjamin hanya pejabat berwenang yang bisa mengeksekusi transaksi keuangan.
-
Manajemen Hak Akses Berbasis Peran (Role-Based Access Control), memastikan setiap pengguna hanya dapat mengakses modul sesuai dengan tanggung jawabnya.
-
Enkripsi dan Protokol Keamanan Digital, seperti TLS untuk komunikasi data dan sistem perlindungan terhadap serangan digital.
-
Audit Trail dan Logging, mencatat setiap aktivitas pengguna dalam sistem sebagai bentuk akuntabilitas dan pendukung pengawasan internal.
-
Pemeliharaan Sistem Berkala, termasuk pembaruan keamanan oleh tim khusus Kementerian Keuangan.
Tak hanya soal teknologi, SAKTI juga mewajibkan penandatanganan Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA) oleh pejabat pengguna sistem seperti KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara. Dokumen digital ini menegaskan bahwa setiap transaksi keuangan harus dilandasi oleh integritas, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab moral.
Komitmen ini menjadi pilar penting dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Dalam hal terjadi penyimpangan, dokumen ini dapat menjadi bukti bahwa pejabat bersangkutan telah bertindak sesuai ketentuan.
Kehadiran SAKTI juga bukan hanya mendukung efisiensi birokrasi, tapi juga memberi dampak nyata di lapangan. Penyaluran dana pendidikan, layanan kesehatan, hingga dana desa kini dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan terdokumentasi dengan baik. Transparansi sistem ini memudahkan pelacakan anggaran dan memperkecil potensi penyalahgunaan.
Sebagai pemegang mandat Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah, KPPN Kediri terus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya. Melalui evaluasi berkala atas penggunaan SAKTI oleh seluruh satuan kerja di wilayah kerjanya, KPPN Kediri berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara.
Dengan sistem digital yang transparan, aman, dan akuntabel, SAKTI menjadi simbol langkah maju pengelolaan keuangan negara menuju tata kelola yang bersih, efisien, dan berpihak pada pelayanan publik. Digitalisasi bukan sekadar tujuan, tapi sarana untuk melayani Indonesia dengan lebih baik.***
Penulis : Suharsih (Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia KPPN Kediri)
Editor : Hadiyin