Kediri, LINGKARWILIS.COM – Menjelang debat publik perdana yang dijadwalkan pada Kamis 24 Oktober 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar acara media gathering serta sosialisasi terkait Keputusan KPU Nomor 1666 Tahun 2024 tentang pedoman teknis kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri. Acara tersebut berlangsung di Marwah Resto, Kecamatan Gurah, Selasa (22/10/2024), dimulai pukul 10.00 WIB.
Eka Septiawan Ferydyanto, Komisioner KPU Kabupaten Kediri, mengungkapkan bahwa tahapan kampanye sudah dimulai sejak 25 September 2024 dan akan berakhir pada 23 November 2024, tepat sebelum masa tenang.
Ia menegaskan bahwa kampanye adalah kesempatan penting bagi para pasangan calon untuk mempromosikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat.
Baca juga : Sebanyak 28 Lokasi akan Dijadikan Tempat Test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Kediri
Debat publik pertama akan diadakan pada 24 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB di IKCC Hotel Insumo, Kota Kediri. Eka menjelaskan bahwa jumlah pendukung yang diizinkan hadir akan dibatasi maksimal 150 orang untuk setiap pasangan calon demi menjaga keamanan acara.
“Persiapan debat sudah mencapai 90 persen,” kata Eka.
Kedua pasangan calon yang akan tampil dalam debat adalah Deny Widyanarko dan Mudawamah (Paslon nomor 1) berhadapan dengan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa (Paslon nomor 2).
Mereka akan memaparkan visi, misi, serta program kerja dengan fokus pada tema pendidikan, kesehatan, ekonomi, pelayanan kependudukan, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Debat ini merupakan ajang penting untuk menunjukkan kemampuan kandidat dalam merumuskan solusi atas berbagai masalah di Kabupaten Kediri,” tutup Eka.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin