Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menyampaikan bahwa tindakan pencabutan SIM tersebut merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar.
“Jika masih nekat dan tertangkap tiga kali melakukan balap liar, SIM mereka akan kita cabut,” ujar AKP Bayu kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Baca juga : Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM, Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok Dengan Harga Terjangkau
Sebelum sampai pada pencabutan SIM, AKP Bayu menjelaskan bahwa pengendara yang tertangkap pertama dan kedua kalinya akan dikenakan sanksi berupa penyitaan kendaraan selama dua bulan.
Pengambilan kendaraan yang ditilang baru bisa dilakukan setelah pelaku mengikuti sidang, mengembalikan motor sesuai dengan standar, dan didampingi oleh orang tua saat pengambilan.
“Selain dikembalikan sesuai spektek, pengendara wajib didampingi orang tua ketika mengambil kendaraan,” tegasnya.
Mayoritas pelaku balap liar yang tertangkap dalam operasi ini adalah remaja yang masih bersekolah. AKP Bayu juga menambahkan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah Satlantas Polres Ponorogo memfasilitasi para pemuda dengan mengadakan latihan bersama (latber) setiap dua minggu sekali sebagai sarana penyaluran hobi.
“Kami sudah memberikan tempat dan waktu melalui latber. Namun, jika masih ada yang nekat melakukan balap liar, tentu kami akan bertindak tegas,” tutupnya.
Sebagai informasi, latihan bersama yang diinisiasi oleh pecinta otomotif dan Polres Ponorogo ini memberikan kesempatan bagi para biker untuk menyalurkan hobi balapnya secara legal. Peserta latber hanya perlu membayar Rp 30 ribu per sesi latihan, yang dilakukan dua kali sebulan.***
Reporter: Sony Prastyo
Editor: Hadiyin