Daerah  

Lelang Tanah Pertanian di Kelurahan Blabak Dimonopoli, Petani Minta Lurah Baru Rombak Sistem Lelang

Mbah Kino Ingin Mekanisme Lelang Lahan Pertanian di Kelurahan Blabak adil dan tidak dimonopoli
Mbah Kino Ingin Mekanisme Lelang Lahan Pertanian di Kelurahan Blabak adil dan tidak dimonopoli
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sejumlah petani di Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri meminta proses lelang tanah pertanian eks tanah bengkok di kelurahan setempat tidak melalui kelompok tani.
Alasannya, bila peserta lelang dikendalikan oleh kelompok tani maka akan terjadi monopoli dan keuntungan diperoleh orang-orang tertentu.
Terbukti, beberapa petani asli Kelurahan Blabak dipersulit mendapatkan kartu tani sehingga tidak bisa mengikuti lelang.

Suparno yang akrab disapa Mbah No Brambut, petani di Lingkungan Jegles lebih setuju lelang tidak lewat kelompok tani namun dilakukan secara langsung, door to door pada warga di setiap RT.

“kalau langsung kan transparan dan celah untuk permainan dalam proses lelang akan sulit” katanya, Senin ( 30/11/2023).
Apa yang disampaikan Mbah No Brambut diamini warga lainnya yakni Sukino. Meski Sukino bukan sebagai petani namun dia mengaku prihatin mendengar keluhan warga dan tetangga yang merasa menjadi korban ketidakadilan dalam proses lelang.
Sukino menyampaikan, ketika lelang tanah pertanian di Kelurahan Blabak dilakukan secara langsung dan tidak diatur kelompok tani, prosesnya menjadi mudah dan tidak merugikan salah satu pihak.

“dulu itu lelang bengkok per lingkungan, lotre sendiri sendiri” ujarnya.
Sukino juga mengaku heran, proses lelang eks tanah bengkok di Kelurahan Blabak beda dengan kelurahan lainnya yang dilakukan secara terbuka lewat lingkungan.

“Kelompok tani neng Kelurahan Blabak koyo nguasai, lha iki lo pak seng gak menakne,” katanya dalam bahasa jawa.
Sukino berharap, pendaftaran dan proses lelang tanah pertanian kembali dipegang langsung oleh kelurahan. Sehingga penawaran untuk mengikuti lelang disampaikan pada semua warga lewat RT.
“Tanah pertanian kelurahan adalah milik negara maka siapapun berhak mendapatkan manfaatnya,”lanjut Sukino yang akrab disapa Mbah Kino ini.
Ke depan, Mbah Kino ingin ada perombakan dalam mekanisme dan proses lelang lahan pertanian di Kelurahan Blabak sehingga keuntungan dari menggarap tanah pertanian milik kelurahan itu tidak hanya dirasakan oleh orang-orang itu saja.
“Saya berharap Lurah sekarang yang baru berani melakukan perubahan total, dikembalikan seperti dulu,” pungkas Sukino.*

Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *