Lima Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Ponorogo Tekankan 9 Prioritas Pembangunan Desa

Lima Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Ponorogo Tekankan 9 Prioritas Pembangunan Desa
Pelantikan kades di Ponorogo (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi melantik lima Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di lantai 8 Gedung Graha Krida Praja, Selasa (24/6/2025). Pelantikan ini mengisi kekosongan jabatan di lima desa akibat berbagai alasan, termasuk kematian dan pencalonan legislatif.

Kelima kepala desa yang baru dilantik yakni berasal dari Desa Bekare (Kecamatan Bungkal), Desa Tegalrejo dan Wotan (Kecamatan Pulung), serta Desa Glinggang dan Karangwaluh (Kecamatan Sampung).

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang Giri menyampaikan pesan penting kepada para Kades yang baru menjabat agar segera beradaptasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa pembangunan Ponorogo mengusung pendekatan bottom-up, dimulai dari desa sebagai garda terdepan pembangunan.

Baca juga : Puluhan Warga Gelar Aksi Damai di RSUD dr. Harjono, Ponorogo, Tuntut Peningkatan Layanan dan Transparansi

“Saya titip agar para kepala desa segera bergerak dan berkolaborasi. Membangun Ponorogo dimulai dari desa. Jika desa-desa tuntas membangun, maka kabupaten ini juga akan tuntas,” tegas Kang Giri.

Ia juga memaparkan sembilan program prioritas yang menjadi pekerjaan rumah utama para kepala desa, yakni:

  1. Pengentasan kemiskinan

  2. Peningkatan layanan dasar kesehatan

  3. Perluasan akses pendidikan

  4. Pembangunan infrastruktur desa

  5. Ketahanan pangan

  6. Pelestarian lingkungan hidup

  7. Pengembangan ekonomi lokal

  8. Pelestarian budaya dan kearifan lokal

  9. Penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Toni Sumarsono menjelaskan bahwa dari lima posisi yang terisi, tiga di antaranya lowong karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia, dan dua lainnya mundur karena maju sebagai calon legislatif.

“Masa jabatan bervariasi. Desa Tegalrejo akan berakhir pada September 2026, sementara empat desa lainnya berakhir pada Juni 2027,” jelas Toni.

Ia menambahkan, pelantikan Kades PAW ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa dan menjamin kelangsungan program-program strategis, baik dari daerah maupun pusat.

Baca juga : Anak Putus Sekolah di Kabupaten Kediri Tercatat 5 Ribu Lebih, Ditargetkan Akhir 2025 Semua Kembali Sekolah

“Selain program dari kabupaten, desa juga punya tugas penting seperti menindaklanjuti program Koperasi Merah Putih dari pemerintah pusat,” pungkasnya.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *