Kediri, LINGKARWILIS.COM – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menegaskan bahwa empat sektor pelayanan dasar tidak akan terdampak signifikan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Mas Dhito, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa salah satu aspek yang paling terkena dampak efisiensi adalah perjalanan dinas. Namun, ia memastikan bahwa efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengurangi alokasi program prioritas yang telah dirancang dalam periode kepemimpinannya.
“Kurang lebih ada alokasi Rp39 miliar yang harus diefisiensi, termasuk anggaran perjalanan dinas. Namun, ini tidak akan mengurangi alokasi untuk program-program yang harus tetap dijalankan,” ujar Mas Dhito, Selasa (18/2/2025).
Baca juga : Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Kabupaten Kediri, Ribuan Pelanggar Ditindak, Ratusan Terekam ETLE
Mas Dhito menegaskan bahwa empat sektor utama yang tetap menjadi prioritas tanpa pengurangan anggaran adalah:
- Infrastruktur
- Pendidikan
- Kesehatan
- Sosial
Keempat sektor ini dinilai berperan krusial dalam pembangunan daerah, terlebih dengan beroperasinya Bandara Internasional Dhoho yang terus melakukan berbagai terobosan.
“Salah satu yang perlu kita dukung adalah operasional Bandara Dhoho. Pada 3 Maret mendatang, direncanakan akan ada penerbangan langsung ke Jeddah. Harapannya, hal ini dapat menarik lebih banyak maskapai untuk beroperasi secara reguler di bandara ini,” tambahnya.
Mas Dhito juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan kepala daerah sekitar serta Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa, guna memastikan optimalisasi bandara dan mendukung pengembangan wilayah.
Baca juga : Jelang Puasa, Produksi Rangginang di Kediri Capai Empat Kwintal per Hari, Permintaan Meningkat Drastis
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni, menegaskan bahwa sejumlah program pembangunan tetap berjalan meskipun ada kebijakan efisiensi. Beberapa proyek yang akan tetap direalisasikan antara lain pembangunan pasar dan stadion.
Selain itu, Erfin memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada pengurangan pegawai atau pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN).
“Tidak ada efisiensi yang menyentuh belanja gaji pegawai, sehingga tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pegawai Pemkab Kediri,” tegasnya.
Dengan strategi ini, Pemkab Kediri berharap dapat tetap menjaga keseimbangan antara kebijakan efisiensi dan keberlanjutan program prioritas demi kesejahteraan masyarakat.***
Editor : Hadiyin