Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa meskipun berbagai peraturan telah diterapkan, namun kasus korupsi di Indonesia belum menunjukkan penurunan signifikan.
Dilansir dari laman Kemenag.go.id, Menag menawarkan enam gagasan untuk memperkuat pemberantasan korupsi dengan pendekatan berbasis agama.
“Saya akan mencoba untuk memperkenalkan, bagaimana kalau kita menggunakan bahasa agama untuk menyentuh hati dan batin masyarakat kembali pada keluhuran fitrah kita sendiri,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, kemarin.
1. Agama dari Mitos Jadi Etos
Menag Nasaruddin berpendapat bahwa semakin umat mendekatkan diri dengan ajaran agama, semakin aman negeri ini. Ia menekankan pentingnya mengubah agama yang semula dianggap sebagai mitos menjadi sebuah etos yang bisa diukur dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat hanya bisa dicapai melalui perubahan sistem etos dan etika, yang berakar dari pemahaman teologis yang mendalam.
2. Jadikan Korupsi Musuh Bersama
Menag mengajak masyarakat untuk menjadikan korupsi sebagai musuh bersama, dengan satu bahasa dan kesadaran kolektif. Ia mencontohkan praktik gratifikasi yang perlu diwaspadai, termasuk bentuk-bentuk lain dari korupsi yang sering kali terabaikan. Dalam hal ini, ia melihat pentingnya peran tokoh agama dalam meredam praktik korupsi dengan pendekatan agama.
3. Memulai dari Kementerian Agama
Menag juga menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari instansi pemerintah, dan ia memilih Kementerian Agama sebagai contoh. Ia menyebutkan langkah konkret yang diambil untuk menghemat anggaran perjalanan dinas, dengan menggantikan pertemuan internasional secara daring, yang mengakibatkan penghematan lebih dari 50% dalam anggaran perjalanan.
4. Jangan Ambil yang Bukan Haknya
Gagasan keempat Menag adalah pentingnya kesadaran untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Hal ini, menurut Menag, berkaitan dengan keberkahan dalam hidup. Ia mengingatkan bahwa segala yang tidak berkah tidak akan memberikan manfaat dan akan menimbulkan masalah, bahkan dalam hal-hal yang tampaknya indah seperti harta dan kekayaan.
5. Lahirkan Generasi Berprinsip dan Jujur
Dalam agama, generasi yang ideal adalah mereka yang kuat prinsipnya dan jujur dalam segala hal. Menag menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan pembentukan generasi yang memiliki prinsip kuat dan integritas yang tinggi, seperti yang diajarkan dalam Al-Quran dan agama lain.
6. Pentingnya Keteladanan
Gagasan terakhir yang disampaikan Menag adalah pentingnya keteladanan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, tindakan harus sejalan dengan perkataan. Pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan kata-kata bijak, tetapi juga bukti nyata dalam perilaku sehari-hari.
Menag menutup dengan mengingatkan pentingnya mengutamakan keberkahan dalam hidup, bukan sekadar mengejar kekayaan atau jabatan tinggi yang justru bisa membawa ketenangan.
Menag Nasaruddin Umar berharap gagasan-gagasan ini dapat menjadi langkah nyata dalam pemberantasan korupsi, dengan melibatkan kesadaran spiritual dan etika masyarakat untuk menciptakan perubahan yang lebih mendalam.***
Editor : Hadiyin