Jakarta, LINGKARWILIS.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan rencana 100 hari pertama pasca-pelantikannya untuk mempercepat reformasi birokrasi di Indonesia. Tiga fokus utama mencakup penataan organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih, pengisian jabatan ASN, serta pengelolaan tenaga non-ASN.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Rini menyatakan bahwa penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk Kementerian Kabinet Merah Putih akan ditargetkan rampung pada Desember 2024, sejalan dengan Keputusan Presiden No. 133/P Tahun 2024, Perpres No. 139 dan 140 Tahun 2024.
“Pengisian jabatan ASN tidak akan mengurangi layanan publik dan tetap menghormati hak pegawai,” jelas Rini kemarin, dilansir dari laman .menpan.go.id.
Fokus kedua adalah penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) sebagai dasar bagi kementerian/lembaga dalam mencapai target nasional, dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang lebih terukur. SAKP ini diharapkan mendukung pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta menciptakan keselarasan kinerja antar instansi pemerintah.
Penataan tenaga non-ASN menjadi fokus ketiga, yang dilakukan untuk menghindari PHK massal dan menjaga stabilitas anggaran. Pemerintah mengupayakan mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga non-ASN, dengan seleksi melalui sistem CAT yang direncanakan berlangsung dalam dua periode.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan dukungan penuh Komisi II terhadap program Kementerian PANRB dan berkomitmen membantu menghadirkan kebijakan yang efisien dan tepat waktu.***
Editor : Hadiyin