Daerah  

Monopoli Lelang Tanah Pertanian di Kelurahan Blabak, Begini Modusnya  

Monopoli Lelang Tanah Pertanian di Kelurahan Blabak, Begini Modusnya  
ilustrasi sawah pertaian
Kediri, LINGKARWILIS.COM – Monopoli sewa tanah pertanian eks tanah bengkok di Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri melalui sistem lelang ternyata sudah lama diketahui warga terutama yang berkecimpung dalam urusan pertanian.
Salah satu warga Kelurahan Blabak yang sangat paham permainan dan praktek monopoli dalam sistem lelang tanah pertanian di Kelurahan Blabak adalah Suyanto yang saat ini menjadi ketua RW 3.
Menurut Suyanto, potensi monopoli lelang tanah pertanian di Kelurahan Blabak muncul ketika prosesnya diserahkan pada kelompok tani. Apalagi syarat mengikuti lelang adalah mereka yang punya kartu tani.
“Sejumlah nama sudah dimasukkan ke kelompok tani dan diberi kartu tani sehingga siapa saja yang bisa mengikuti lelang sudah diatur sebelumnya,” bebernya, Jumat (01/12/2023)
Kemudian, kata Suyanto melanjutkan, karena di Peraturan Wali Kota (Perwali) ada ketentuan satu nama tidak boleh menyewa bidang tanah dalam batasan luasan tertentu maka pihak yang memonopoli yaitu pemilik modal memasang sejumlah nama untuk mengikuti lelang.
“Pemodal yang punya duit, pakai nama petani lain yang punya kartu tani lalu setelah orang yang dipinjam namanya itu memperoleh tanah sewaan melalui lelang langsung dibeli dengan sejumlah imbalan dan itu sudah disetting sebelumnya,” paparnya.
Praktek seperti itu, lanjut Suyanto sudah tidak bisa dihindari mengingat lelang lahan pertanian dilakukan melalui kelompok tani sehingga siapa yang berkuasa dalam kelompok tani itulah yang bisa mengatur semuanya.
“monopoli itu terjadi karena pihak yang selama ini dominan dapat keuntungan tidak mau berbagi,” tambahnya.
Karena praktek monopoli ini subur, maka Suyanto tidak heran bila ada petani di Kelurahan Blabak yang mau mengurus kartu tani dipersulit.
Untuk itu pihaknya berharap sistem lelang tanah pertanian ke depannya ada perubahan sehingga semua petani di Kelurahan Blabak bisa mengambil manfaat, bukan hanya orang-orang tertentu.
“prinsip keadilan harus dirasakan semua warga Blabak,” pungkasnya.
Sementara itu, Dwi Budi Ketua Kelompok Tani Sejahtera Lingkungan Jegles yang merupakan salah satu kelompok tani di Kelurahan Blabak membantah mempersulit jika ada petani yang ingin daftar menjadi anggota kelompok tani.
Pihaknya mempersilahkan petani di Kelurahan Blabak untuk ikut bergabung di Kelompok Tani Sejahtera dengan daftar sebagai anggota.
“kalau mau gabung ya datang dan daftar serta ikut kegiatan kelompok tani,” ucapnya.***
 Reporter : Agus Sulistio Budi
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *