Daerah  

Nekat Curi Ponsel di Masjid Baitul Khoir, Pemuda Trenggalek Pilih Jalan Damai

Nekat Curi Ponsel di Masjid Baitul Khoir, Pemuda Trenggalek Pilih Jalan Damai
Petugas Polsek Bandung saat melakukan mediasi antara korban dan pelaku, sehingga terjalin kesepakatan untuk dilakukannya Restorative Justice (Humas Polres Tulungagung)

LINGKARWILIS.COM – Seorang pemuda berinisial ANF (21) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek harus berurusan dengan aparat hukum setelah nekat mencuri sebuah ponsel di Masjid Baitul Khoir, Desa/Kecamatan Bandung, Tulungagung.

Meski demikian, perkara tersebut akhirnya diselesaikan lewat pendekatan Restorative Justice oleh pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengungkapkan pencurian di Masjid Baitul terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, korban yang diketahui berinisial SK tengah berada di masjid untuk beribadah dan meletakkan ponselnya di bawah tangga. Namun, karena lupa mengambil kembali, SK meninggalkan lokasi.

“Awalnya korban datang ke masjid dan meletakkan ponselnya di bawah tangga yang kemudian korban beribadah. Tetapi selesai ibadah, korban langsung pergi dan lupa mengambil ponselnya,” jelas Ipda Nanang pada Senin (23/6/2025).

Nahas! Mobil Elf Gagal Kendali, Seorang Nenek di Kota Malang Tewas

Sekitar 30 menit kemudian, korban baru menyadari bahwa ponselnya tertinggal. Saat kembali ke masjid, ia tidak menemukan perangkat tersebut di tempat semula.

Langkah selanjutnya, korban memeriksa rekaman CCTV masjid dan mendapati sosok pria asing berbaju hitam mengambil ponsel miliknya. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bandung.

Penyelidikan pun dilakukan. Pada Jumat (13/6/2025), petugas kebersihan masjid mencurigai seorang pria yang ciri-cirinya mirip pelaku dalam rekaman CCTV. Pria tersebut kemudian dihadang dan dimintai keterangan oleh saksi.

“Namun saat kasus ini sedang ditangani petugas kami, pada Jum’at (13/6/2025), petugas kebersihan masjid mencurigai seorang pria yang diduga sebagai pelaku yang kemudian dihadang dan dimintai keterangan,” ujar Ipda Nanang.

Rumah Mewah di Kota Batu Dieksekusi PN Malang, Amankan Aset Amankan Aset 271 Meter Persegi di Kota Batu

Meskipun awalnya sempat mengelak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya usai diperlihatkan rekaman CCTV. Ponsel korban yang diketahui bermerk OPPO A18 ditemukan masih berada di dalam tas pelaku. Petugas lantas dipanggil untuk mengamankan pelaku ke Polsek Bandung.

“Setelah diamankan oleh petugas Masjid Baitul Khoir, pelaku kemudian diserahkan ke petugas Polsek Bandung untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” tambahnya.

Dalam proses klarifikasi, korban dan pelaku akhirnya sepakat menempuh jalur damai. Pelaku mengembalikan ponsel dan menyampaikan permintaan maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi tindakannya.

“Kasus dugaan pencurian ponsel di Masjid Baitul Khoir Kecamatan Bandung berhasil diselesaikan melalui Restorative Justice dengan pelaku membuat surat pernyataan dan mengembalikan ponsel milik korban,” pungkas Ipda Nanang.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *