LAMONGAN, KORANMEMO.COM — Polres Lamongan berhasil mengungkap empat kasus penganiayaan selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama dua pekan sejak 1 hingga 14 Mei ini berhasil menjerat lima tersangka dari berbagai insiden kekerasan di wilayah Lamongan.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers pada Jumat (16/5/2025), menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, dan gangguan keamanan di ruang publik.
“Selama operasi, kami mengungkap empat kasus pengeroyokan yang tersebar di sejumlah titik. Lima tersangka berhasil kami amankan,” ujar Kapolres didampingi jajaran Satreskrim.
Baca juga : Seorang Remaja Luka Parah Setelah Tertabrak Truk di Depan PG Pesantren Kediri, Ini Identitasnya
Kasus Pertama terjadi di Kecamatan Sugio pada 18 April 2025. Seorang remaja, DGP (17), menjadi korban pelemparan batu oleh kelompok konvoi berjumlah sekitar 200 orang. Dua tersangka, MRR (18) dan AS (23), warga Bojonegoro, telah diamankan bersama barang bukti satu sepeda motor dan dua jaket hoodie.
Kasus Kedua menimpa MR (20), warga Sukodadi, yang dianiaya oleh rombongan patroli sahur di Dusun Bagel pada 30 Maret 2025. Tersangka YRA (22) diamankan berikut barang bukti batu paving, dan kini dititipkan di Lapas Lamongan.
Kasus Ketiga terjadi di sebuah warung kopi wilayah Kecamatan Lamongan. DAP (22), bersama kelompoknya, melakukan pengeroyokan terhadap dua warga. Satu tersangka telah diamankan dan perkara sudah masuk tahap dua di Kejaksaan.
Baca juga : Atlet Kabupaten Kediri Fokus Persiapan Jelang Porprov Jatim 2025
Kasus Keempat melibatkan lima korban dalam aksi pengeroyokan di angkringan Kecamatan Lamongan, pada 27 April 2025. Satu pelaku, RDFL (23), telah ditangkap.
Kapolres menegaskan, seluruh kasus tersebut kini tengah dalam proses hukum dan menjadi bagian dari komitmen Polres Lamongan menjaga ketertiban masyarakat.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin