Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jemaah haji (CJH) asal Ponorogo tahun 2026 masih berjalan tersendat. Hingga akhir pekan lalu, dari 547 jemaah yang berhak melunasi, baru 97 orang yang telah menyelesaikan kewajibannya.
Padahal, tenggat waktu pelunasan Bipih dijadwalkan berakhir pada 23 Desember mendatang. Menyikapi kondisi tersebut, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Ponorogo terus mengintensifkan sosialisasi kepada para calon jemaah di sisa waktu yang tersedia.
Kepala Kantor KHU Ponorogo, Marjuni, mengungkapkan bahwa lambatnya progres pelunasan dipengaruhi oleh proses pemeriksaan kesehatan yang berlangsung bersamaan dengan masa pelunasan. Dari total 547 CJH, baru 184 jemaah yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat istitaah.
“Pelunasan hanya bisa dilakukan setelah calon jemaah dinyatakan istitaah. Jika pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih awal, tentu proses pelunasan juga dapat berjalan lebih cepat,” jelas Marjuni.
Ia menambahkan, besaran Bipih untuk musim haji 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 60,6 juta. Untuk mempercepat proses, pihaknya menggandeng Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Kantor Urusan Agama (KUA), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) agar turut mendorong jemaah yang sudah istitaah segera melakukan pelunasan.
“Kami memperbarui data istitaah dan pelunasan setiap hari. Harapannya, langkah ini bisa memacu jemaah lain untuk segera melunasi dan mempersiapkan diri secara fisik maupun mental sebelum berangkat ke Tanah Suci,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





