Daerah  

Pembongkaran Lapak PKL di Jalan Sultan Agung Kota Batu, PT Paramount Tawarkan Bantuan Sementara

Pembongkaran Lapak PKL di Jalan Sultan Agung Kota Batu, PT Paramount Tawarkan Bantuan Sementara
Ditampung Paramount, 24 PKL Sultan Agung Mulai Bongkar Lapak.(Arief/lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di sepanjang Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan kawasan Bukit Bintang milik PT Paramount mulai membongkar lapak mereka.

Langkah ini diambil setelah mereka mendapatkan izin untuk pindah ke dalam area Bukit Bintang, menyusul rencana penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu.

Menurut pihak Satpol PP, penertiban ini bertujuan untuk memperindah tata kota, terutama karena jalan Sultan Agung merupakan akses utama bagi wisatawan yang menuju pusat Kota Batu dan berbagai destinasi wisata.

Sebanyak 24 PKL yang berada di depan lahan PT Paramount kini tidak perlu khawatir mengenai tempat baru untuk berjualan, mereka akan ditampung sementara di dalam area tanah perusahaan.

Perwakilan PT Paramount, Sutan Hadi menjelaskan bahwa perusahaan telah siap menyediakan tempat bagi PKL yang terkena dampak penertiban.

Hadi juga menambahkan bahwa PT Paramount telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan tidak ada miskomunikasi di masa depan.

Menurut Hadi, program ini merupakan bagian dari kegiatan sosial perusahaan sebelum tanah tersebut digunakan kembali.

Hadi menyebutkan bahwa tanah itu adalah aset perusahaan yang telah digunakan untuk menampung UMKM, khususnya PKL sejak tahun 2022.

Setelah mendapatkan persetujuan dari PT Paramount para PKL mulai membongkar lapak mereka dan memindahkan barang-barang ke kawasan lahan perusahaan.

“Ini adalah program sosial untuk masyarakat. Kami juga sudah mendapat surat edaran dari Pemkot Batu, lalu kami bekerjasama dengan mereka dan kami bantu menampung PKL yang ada di depan lahan kami,” Kata Hadi pada Selasa (10/9).

Hadi menegaskan bahwa PKL akan ditampung di tanah itu sampai tanah tersebut digunakan kembali. Ia juga menambahkan bahwa PKL tidak diperkenankan untuk menyewakan, mengalihkan, atau menjual kios mereka. Jika ada yang melanggar ketentuan tersebut, mereka akan dikeluarkan dari lokasi tersebut.

Hadi juga menjelaskan bahwa PT Paramount tidak dapat menjamin tempat bagi PKL di luar lahan perusahaan karena keterbatasan.

Ia mengungkapkan bahwa ke-24 PKL yang ada sebelumnya akan tetap meramaikan Bukit Bintang dan mereka telah membuat pernyataan bersama mengenai ketentuan perpindahan tanpa syarat saat tanah tersebut akan dimanfaatkan lagi.

Sementara itu, Paguyuban PKL Among Roso yang terdiri dari 18 PKL dengan lokasi lapak di sebelah barat tanah PT Paramount, menolak penertiban dan masih mencari solusi.

Mereka belum termasuk dalam daftar 24 PKL yang akan ditampung di lahan PT Paramount. Saat ini, mereka masih melakukan hearing bersama DPRD Kota Batu untuk membahas nasib mereka ke depan.

Hadi menutup penjelasannya dengan menekankan pentingnya menjaga kebersihan tanah dan kerja sama antara masyarakat serta perusahaan untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keutuhan aset tersebut.

Ia menambahkan bahwa meskipun rencana pembangunan masih jauh, perusahaan ingin memastikan tanah tersebut tidak diserobot lagi.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *