Blitar, Lingkarwilis.com – Pemerintah pusat membatalkan rencana menghapus tenaga honorer daerah. Kebijakan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono sesuai kabar yang diterimanya.
“Iya penghapusan dibatalkan. Sehingga para tenaga honorer daerah tetap bekerja seperti biasanya.,” katanya, Senin (18/09/2023).
Dia menjelaskan, pembatalan penghapusan tenaga honorer daerah itu sudah disampaikan melalui surat edaran bahwasanya pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membatalkan penghapusan tenaga honorer per 28 November mendatang.
“dengan begitu, Pemda tetap boleh menganggarkan gaji untuk non-ASN,” jelasnya lagi.
Masih kata Priyo, salah satu penyebab pembatalan penghapusan tenaga honorer karena sumbangsihnya kepada pemerintah masih diperlukan. Sementara di satu sisi pemerintah daerah juga kekurangan tenaga.
Jika tenaga honorer dihapus, roda pemerintahan pasti terdampak mengingat hampir di semua dinas atau instansi selalu ada tenaga pembantu teknis berupa honorer daerah.
“Kota Blitar memang masih tetap membutuhkan tenaga honorer,” katanya.
Sesuai data, diperkirakan jumlah tenaga honorer di lingkup Pemkot Blitar sekitar 1.100 orang. Sebanyak 1.100 orang itu ada tenaga murni honorer adapula outsourcing.
Di antaranya ada yang bekerja sebagai cleaning service, sopir, tenaga keamanan dan lain sebagainya.
“Merekrut tenaga honorer memang solusi mengatasi kekurangan SDM. Karena merekrut PNS juga terbatas,” katanya.***
Reporter : Abdul Aziz
Editor : Hadiyin