Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD Kabupaten Kediri menggelar rapat pembahasan lanjutan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2030, Jumat (20/6/2025) pagi di Graha Sabha Chandha Bhirawa.
Rapat ini digelar setelah sebelumnya Bupati Kediri menyampaikan penjelasan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD mengenai arah kebijakan dan substansi kedua raperda strategis tersebut.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kediri, Ilario Mendez, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Panitia Khusus (Pansus), serta sejumlah SKPD terkait. Tujuannya adalah menyelaraskan visi pembangunan dengan implementasi teknis anggaran agar proses perumusan bisa segera difinalisasi.
Baca juga : Stok Golongan Darah A Menipis, PMI Kota Kediri Ajak Warga Segera Berdonor
“Pembahasan ini penting untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif. Kita targetkan rampung secepatnya agar segera dibawa ke paripurna untuk mendapat persetujuan bersama,” ujar Mendez.
Ia menambahkan, percepatan pembahasan dua raperda ini diharapkan tidak mengalami hambatan berarti, sehingga agenda pembangunan jangka menengah serta program prioritas tahun anggaran 2024 dapat segera dijalankan secara efektif dan akuntabel.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin