Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Kediri melalui Inspektorat menggelar kegiatan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024 pada Selasa (9/7), bertempat di salah satu hotel di Kota Kediri.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan skor penilaian SPIP Kota Kediri, dengan mengacu pada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Muklis Isnaini, Inspektur Kota Kediri, menjelaskan bahwa tujuan dari penilaian SPIP adalah untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta kegiatan atau program di lingkungan pemerintah.
Penilaian ini fokus pada tiga komponen utama: kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP.
“Penilaian SPIP saat ini dilakukan melalui aplikasi E-Integrity sejak dua tahun terakhir ini untuk mencapai level SPIP sesuai target yang ditentukan,” ujar Muklis.
Muklis juga menjelaskan bahwa penilaian meliputi aspek perencanaan hingga pelaksanaan realisasi kinerja OPD. Setiap OPD di Pemkot Kediri melakukan penilaian mandiri yang kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi E-Integrity, di mana hasilnya akan dievaluasi oleh BPKP. Skor yang muncul dari evaluasi tersebut akan menunjukkan level kematangan SPIP.
Baca juga : Menyongsong Pilkada 2024, FKUB dan Kemenag Kota Kediri Tolak Ujaran Kebencian dan Kabar Hoax
“Kendala yang dihadapi dalam proses ini berasal dari aplikasi E-Integrity, yang menyebabkan mundurnya waktu penilaian. Penilaian yang seharusnya selesai pada bulan Juli diundur hingga Agustus,” tambah Muklis.
Pada tahun 2023, BPKP memberikan nilai tingkat kematangan SPIP sebesar 3,2 untuk Pemkot Kediri. Muklis mengungkapkan bahwa target tahun ini adalah meningkatkan skor tersebut menjadi level 4, sebagaimana tercantum dalam RPJMD.
“Kami menargetkan tahun ini bisa meningkat dibanding tahun lalu, dari 3,2 menjadi level 4,” ucap Muklis.
Untuk mencapai target ini, Inspektorat Kota Kediri akan terus mendorong partisipasi aktif dari setiap OPD dalam melakukan penilaian mandiri. Melalui kegiatan yang berlangsung selama dua hari (9/7 dan 10/7), Muklis berharap semua OPD dapat berperan aktif dalam penilaian mandiri sehingga sukses meningkatkan skor SPIP sesuai dengan target yang telah ditetapkan.***
Editor : Hadiyin