Tak hanya disitu, DI juga melanjutkan videonya yang berdurasi 30 detik tersebut dengan menantang polisi untuk menangkap motor NMAX miliknya yang berwarna biru.
Bahkan dirinya sesumbar akan memberikan STNK, BPKB serta saldo jika berhasil menangkapnya.
“Jajal lek nilang NMAX warna biru, sak BPKB, sak saldone A1 Ki pak. Mesakne cah cilik-cilik (Coba kalau menilang NMAX warna biru. Sama BPKB, sama saldo. Benar ini pak, kasihan anak kecil-kecil itu),” sesumbarnya.
Postingan tersebut akhirnya menjadi viral, hingga diketahui oleh anggota Satlantas Polres Ponorogo. Menanggapi hal tersebut Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho mengatakan setelah postingan tersebut viral, pihaknya berhasil menemukan DI.
Saat dimintai keterangan DI mengaku tidak setuju dengan upaya Polres Ponorogo untuk menjadikan zero knalpot brong.
“Zero knalpot brong memang salah satu program pimpinan dimana banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang penggunaan knalpot brong yang menggangu,” ungkap Jumianto.
Paska dimintai keterangan, si pembuat video DI langsung mengklarifikasi dan meminta maaf telah membuat video. Vidio permintaan maaf DI diupload di akun tik tok Polres Ponorogo.
Tak hanya itu, Kasatlantas juga mengatakan kendaraan tersangka yang menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan dan akan ditahan selama dua bulan setelah melakukan sidang serta pengembalian kondisi standar.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas, untuk mewujudkan Ponorogo Zero knalpot brong, kita juga sudah bentuk satgas hingga ditingkat Polsek untuk memberantas knalpot brong,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin