Daerah  

Pemuda Ponorogo Tantang Polisi untuk Menilangnya, Akhirnya Malu dan Minta Maaf

Pemuda di Ponorogo Jumawa Untuk Ditilang Karena Pakai Knalpot Brong, Begini Akhirnya
Potongan vidio saat DH mengklarifikasi dan minta maaf di Mapolres Ponorogo (Sony)
Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Seorang pemuda berinisial DI (23) warga Jalan Uler Kambang, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo menantang petugas Satlantas Polres Ponorogo untuk menertibkan kendaraan knalpot brong miliknya.
Tantangan itu disampaikan DI melalui video yang diposting dan disebar melalui pesan WhatsApp, DI yang menggunakan kaos berwarna kuning dan topi biru terbalik tersebut menantang untuk menilang dirinya.
“Iki bocah-bocah cilik-cilik motor mandek ng warung iso ditilang piye ceritane? (Ini anak-anak kecil-kecil sepeda motor berhenti , ditilang begitu saja, bagaimana ceritanya),” ujar DI sambil tersenyum.
Baca juga : Sebanyak 26 Perangkat Desa Terpilih di Delapan Desa di Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Dilantik, Ini Infonya    

Tak hanya disitu, DI juga melanjutkan videonya yang berdurasi 30 detik tersebut dengan menantang polisi untuk menangkap motor NMAX miliknya yang berwarna biru.

Bahkan dirinya sesumbar akan memberikan STNK, BPKB serta saldo jika berhasil menangkapnya.

“Jajal lek nilang NMAX warna biru, sak BPKB, sak saldone A1 Ki pak. Mesakne cah cilik-cilik (Coba kalau menilang NMAX warna biru. Sama BPKB, sama saldo. Benar ini pak, kasihan anak kecil-kecil itu),” sesumbarnya.

Postingan tersebut akhirnya menjadi viral, hingga diketahui oleh anggota Satlantas Polres Ponorogo. Menanggapi hal tersebut Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho mengatakan setelah postingan tersebut viral, pihaknya berhasil menemukan DI.

Baca juga : Rekomendasi Warung MIe Ayam Enak dan Murah di Kediri, Harganya Gak Bikin Kantong Menjerit! 

Saat dimintai keterangan DI mengaku tidak setuju dengan upaya Polres Ponorogo untuk menjadikan zero knalpot brong.

“Zero knalpot brong memang salah satu program pimpinan dimana banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang penggunaan knalpot brong yang menggangu,” ungkap Jumianto.

Paska dimintai keterangan, si pembuat video DI langsung mengklarifikasi dan meminta maaf telah membuat video. Vidio permintaan maaf DI diupload di akun tik tok Polres Ponorogo.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya DI, akan klarifikasi tentang pernyataan saya tentang knalpot brong dan saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi penggunaan knalpot brong. Saya imbau masyarakat tidak memakai knalpot brong,” ucapan DI sambil menahan malu.

Tak hanya itu, Kasatlantas juga mengatakan kendaraan tersangka yang menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan dan akan ditahan selama dua bulan setelah melakukan sidang serta pengembalian kondisi standar.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas, untuk mewujudkan Ponorogo Zero knalpot brong, kita juga sudah bentuk satgas hingga ditingkat Polsek untuk memberantas knalpot brong,” pungkasnya.***

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *