Daerah  

Pengerjaan Proyek Sanitasi di Desa Drenges Kertosono yang Bersumber DAK Diserahkan ke Pihak Ketiga, Padahal Aturannya Swakelola

Lingkarwilis.com –  Program sanitasi di Desa Drenges Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk diduga disubkontrakkan atau diserahkan pengerjaanya ke pihak lain, yakni orang luar Kabupaten Nganjuk.

Padahal menurut aturan dan petunjuk teknis, pelaksanaan program sanitasi tersebut harus dikerjakan secara swakelola, dengan tujuan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Drenges Kecamatan Kertosono, Aifut saat hendak dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. WhatsApp yang dikirim padanya hanya dibaca, namun tak dibalas. Begitu juga ditelepon, ada nada dering namun tidak diangkat.

Sedangkan Hariyanto, selaku pihak ketiga yang menggarap proyek tersebut justru blak-blakan mengerjakan program sanitasi di Desa Drenges sebanyak 88 unit.

“Iya benar, saya yang menggarap proyek di Desa Drenges. di Desa Kedungombo Kecamatan Tanjunganom, juga saya yang mengerjakan,” ujar Hariyanto saat dihubungi Lingkarwilis.com, Koran Memo Grup, Kamis (24/8).

Terpisah, Suwono Kepala Desa Kedungsuko Kecamatan Sukomoro mengaku juga mendapatkan program Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan.

“Desa Kedungsuko dapat 50 unit, dan kami kerjakan sesuai petunjuk yakni swakelola. Itu per unit dananya Rp8,5 juta,” kata Suwono.

Dia juga mengaku pernah didatangi seseorang yang menawarkan diri untuk menggarap program tersebut, namun dengan tegas ditolaknya. Sebab program sanitasi itu telah dikerjakan oleh pokmas setempat.

“Ini program swakelola bukan untuk disubkontrakkan. Saya pernah ditawari orang luar Nganjuk yang katanya mau diborong, saya tolak itu,” tandasnya.

Menurut Suwono, orang yang hendak memborong itu, juga menawarkan diri kepada kepala desa atau kades yang dapat program sanitasi ini. Namun kabarnya banyak kepala desa menolaknya.

“Kabarnya banyak kepala desa yang menolak, kan semua tahu kalau ini tidak boleh disubkontrakkan. Entah kalau ada kepala desa yang mau, saya tidak tahu,” urainya.

Sementara itu, Hamid Efendi aktivis LKHPI Kabupaten Nganjuk mengaku geram atas perilaku oknum kepala desa yang sengaja membelokkan program swakelola ke kontraktual atau diborongkan ke pihak lain.

“Aturannya kan swakelola, jadi tiap desa membentuk pokmas dan pokmas ini sebagai pelaksana, dan ada pendamping dari dinas. Pokmas tidak boleh fiktif atau tunggak diudeng-udengi,” ucap Hamid.

Dengan kejadian ada dugaan disubkontrakkan dalam program sanitasi ini, lanjut Hamid, pihaknya akan melakukan investigasi ke desa-desa yang dapat program tersebut, yang datanya sudah dikantonginya.

“Secepatnya kami akan investigasi dan melaporkan ke pihak berwajib jika ada dugaan penyimpangan,” tukasnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menggelontorkan program Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan atau dikenal program sanitasi, sumber dana DAK Fisik TA 2023.

Di Kabupaten Nganjuk ada sekitar 15 desa tersebar di 8 kecamatan yang dapat program sanitasi ini. Di wilayah Kecamatan Kertosono, hanya Desa Drenges yang dapat program sanitasi tersebut.***

Reporter : Muji Hartono

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *