Blitar, Lingkarwilis.com- Polres Blitar siap mengamankan agenda tahunan para pendekar silat dari PSHT yang direncanakan digelar pada Minggu (23/7) di Kanigoro, Kabupaten Blitar. Agenda pengesahan warga baru PSHT itu benar-benar menjadi atensi polisi. JIka ada oknum pendekar yang membuat kekacauan akan ditindak tegas.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan 750 personel akan diterjunkan terdiri dari gabungan anggota Polres Blitar bersama TNI, Satpol PP dan instansi terkait.
Petugas gabungan disiapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama acara pengesahan pendekar Pencak Silat PSHT di Kabupaten Blitar.
“Ini kami lakukan guna menjamin kelancaran dan ketertiban pada acara yang diselenggarakan rakan – rekan PSHT,” ujar AKBP Anhar, Jumat (21/7).
Menurut AKBP Anhar, pengamanan itu juga sebagai bagian dari kewajiban Polres Blitar untuk memberikan perlindungan dan pengamanan selama acara berlangsung.
“Tugas kami adalah untuk memastikan kelancaran acara tersebut dan aman bagi semua pihak yang terlibat,” jelasnya.
Namun, masih kata Kapolres Blitar, pihaknya juga akan bertindak tegas terhadap oknum pendekat pencak silat yang mencoba mengganggu Kamtibmas dan ketertiban umum.
“Iya jika terbukti ada tindakan yang mengganggu Kamtibmas, maka kami tetap akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan tupoksi kami,” tegasnya.
Ia juga berharap kerjasama dari seluruh peserta dan masyarakat untuk menciptakan atmosfer yang damai dan harmonis selama acara berlangsung.
Sementara itu, ketegasan Kapolres Blitar didukung ketua SH Terate cabang Blitar Ibnu Sudibyo. Ketua SH Terate Cabang Blitar ini menjelaskan, pengurus cabang juga menyiapkan tenaga pengamanan berupa Pamter (pengamanan PSHT).
“Ada sebanyak 200 personel yang dikerahkan selama acara dilakukan,” kata Sudibyo.
Pihaknya juga mengajukan pengamanan di Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, TNI hingga Satpol PP. Pengurus cabang meminta para anggota di tingkat ranting hingga rayon untuk tidak melakukan konvoi di jalanan sebelum dan setelah kegiatan.
Imbauan ini sudah kami sampaikan secara tertulis hingga berbentuk video,” terang Sudibyo.
Ia menegaskan jika ada oknum anggota perguruan yang melanggar hukum maka ia mempersilahkan petugas menindak sesuai aturan yang berlaku .
“Tentunya itu tanggung jawab pribadi,” tegasnya.
Sudibyo mengaku tidak akan menghalangi kepolisian dalam menindak dan memproses hukum oknum yang melanggar.
“Kami juga tidak akan membantu mereka, karena itu urusan pribadi,” pungkas Sudibyo. ***