Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, Hati – Hati! Ini Ciri – Ciri dan Modus Penipuannya

Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, Hati - Hati! Begini Cara Menghindarinya!
Tangkapan layar penipu mengatasnamakan DJP

Kediri, LINGKARWILIS.COM – Penipuan yang dilakukan secara daring tengah marak terjadi, salah satunya penipuan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Terlebih data yang dimiliki oleh penipu merupakan data sebenarnya milik masyarakat.

Seperti informasi penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, penipu telah memiliki data diri dari target dan perusahaannya, termasuk didalamnya nama penanggungjawab, NIK, nomor OSS, NPWP, nama perusahaan, hingga alamat perusahaan secara detail.

Informasi yang diterima oleh redaksi LINGKARWILIS.COM, penipuan dengan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak ini melakukan panggilan telepon kepada target dan memberikan alasan akan melakukan update pada data pajak usahanya dengan mengirimkan data milik target yang sengaja dibuat salah pada satu atau dua bagian saja.

Baca Juga: Elang Bido Terluka Usai Pertarungan, Warga Serahkan ke BKSDA

Pelaku kemudian akan meminta untuk melakukan panggilan video yang tujuannya memandu target menginstal aplikasi yang sudah ada di playstore melalui link yang sudah dikirim oleh penipu.

Pada saat melakukan panggilan video, biasanya si penipu juga tidak akan mau memperlihatkan wajahnya dan langsung meminta untuk membagikan layar. Nantinya, melalui aplikasi tersebut target akan diminta untuk mengisi data diri hingga data rekening. Inilah yang digunakan oleh penipu untuk menguras isi dari rekening tersebut.

Berdasarkan konfirmasi dari Helpdesk Online KPP Pratama Kediri, tidak ada permintaan pembaharuan data yang dilakukan secara daring dan pembaharuan data hanya bisa dilakukan dengan datang langsung ke KPP terdaftar.

Baca Juga: BPBD Ponorogo Catat 60 Kasus Tanah Longsor dalam Dua Bulan, Ini Lokasi Paling Parah

Layanan daring dari Direktorat Jenderal Pajak sendiri DJP Online. Pun apabila ada sesuatu keperluan terkait wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak akan mengirimkan surat resmi terlebih dahulu kepada wajib pajak.

Melihat modus penipuan yang terjadi saat ini hingga memiliki data diri masyarakat secara detail, semakin menunjukkan ada risiko yang sangat fatal ketika data diri masyarakat yang seharusnya merupakan rahasia, bocor ke tangan tidak bertanggung jawab. Terlebih, server pusat data nasional sempat diretas beberapa waktu lalu.

Belajar dari kondisi ini, perlu ada penanganan yang serius dari pemerintah selaku pemegang data untuk menjaga kerahasiaan dari data masyarakat, sehingga tidak disalahgunakan dan merugikan masyarakat.

Baca Juga: Jenguk Korban Selamat Kasus Pembunuhan di Ngancar, Bupati Kediri Mas Dhito Jamin Kehidupannya

Sebagai masyarakat, berikut adalah beberapa cara untuk terhindar dari modus penipuan yang semakin canggih ini:

  1. Hati – Hati terhadap nomor tidak dikenal
  2. Tetap tenang saat mendapat telepon dan biasanya berisi perintah dari nomor tidak dikenal yang biasanya mengatasnamakan instansi pemerintah
  3. Ketika menerima link dari nomor tidak dikenal, abaikan. Link dari instansi pemerintah indonesia akan berakhiran go.id
  4. Segera tutup telepon ketika pembicaraan sudah mengarah kepada pembayaran, rekening bank, maupun menginstal aplikasi
  5. Lakukan konfirmasi kepada instansi yang bersangkutan, dengan cara datang ke kantor instansi yang bersangkutan maupun melalui nomor telepon resmi milik instansi pemerintah yang bersangkutan.
  6. Jika terlanjur mengisi data rekening segera lakukan koordinasi dengan pihak bank melalui jalur – jalur yang resmi dan benar.

Reporter: Bayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *