Penutupan Pasar Hewan Jetis, Ponorogo Diperpanjang, Pedagang Nekat Jualan di Pinggir Jalan

Penutupan Pasar Hewan Jetis Diperpanjang, Pedagang Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan
Penutupan Pasar Hewan Jetis Diperpanjang (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali memperpanjang penutupan Pasar Hewan Jetis akibat kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang belum mereda di wilayah tersebut.

Keputusan ini merupakan upaya lanjutan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS).

Penutupan pasar hewan sebelumnya telah berlangsung selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Januari 2025, sesuai edaran Menteri Pertanian tertanggal 3 Januari tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus PHMS. Namun, karena situasi belum membaik, perpanjangan dirasa perlu dilakukan.

Baca juga : Mahasiswa UNP PGRI Kediri KKN di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Fokus Pengembangan Potensi Masyarakat

“Kondisinya masih belum memungkinkan, jadi kami mengajukan perpanjangan penutupan ke Dinas Perdagangan. Sesuai edaran Menteri Pertanian, masa penutupan adalah 14 hari. Namun, melihat situasi saat ini, langkah perpanjangan lebih aman,” ujar Supriyanto, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertahankan) Ponorogo, Selasa (21/1/2025).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, menyatakan pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran resmi terkait perpanjangan penutupan tersebut.

“Penutupan pasar akan diperpanjang sampai situasi benar-benar aman dari PMK. Durasi pastinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Baca juga : Polisi dan Disperta Pantau Pasar Hewan di Kecamatan Bagor, Antisipasi Penyebaran PMK

Meski pasar resmi ditutup, masih ada pedagang yang nekat berjualan di pinggir jalan. Ringga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Pasar hewan memang sudah kami tutup, tetapi ada pedagang yang tetap berjualan di luar pasar. Kami tidak menarik retribusi atas aktivitas tersebut, tetapi kami himbau untuk menghentikan praktik itu,” tutupnya.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *