Daerah  

Penyelidikan Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu Terus Berlanjut, Ternyata Surat Izin dan Uji KIR Kedaluwarsa

Penyelidikan Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu Terus Berlanjut, Ternyata Surat Izin dan Uji KIR Kedaluwarsa
peristiwa-dirlantas Polda Jatim sampaikan jika izin dan uji kir mati.(Arief/Lingkar)

LINGKARWILIS.COM – Jajaran Polda Jatim bersama Polres Batu terus berupaya melakukan penyelidikan mendalam, guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan beruntun bus pariwisata bernopol DK 7942 GB di Kota Batu pada, Rabu (8/1/2025) sekira pukul 19.15 WIB.

Menurut hasil penyelidikan awal, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin menyatakan bahwa kecelakaan tersebut merupakan laka beruntun yang dimulai dari kendaraan bus pariwisata yang hendak masuk Jalan Imam Bonjol.

“Kendaraan masuk Jalan Imam Bonjol dan terhenti di Jalan Pattimura,” tutur Kombes Komarudin, Jumat (10/01).

Peristiwa itu menyebabkan korban sebanyak 14 orang, di antaranya empat orang meninggal dunia, dua luka berat dan sisanya luka ringan.

Ponorogo Distribusikan 500 Dosis Vaksin PMK untuk Cegah Penularan di Wilayah Hijau

“Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan faktor penyebab kecelakaan,” ujarnya.

Dari proses penyelidikan awal, pihaknya menemukan sejumlah fakta baru. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, fakta pertama, bus tersebut ternyata surat izin angkutnya sudah kadaluarsa sejak 26 April 2020 lalu.

“Fakta ke dua, uji berkala kelayakan kendaraan atau uji KIR juga sudah mati sejak 15 Desember 2023,” tuturnya.

Fakta berikutnya, diketahui bahwa mulai dari titik nol di kawasan Jalan Imam Bonjol, sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan akibat gagalnya fungsi pengereman.

Bus Hijau Misterius Diduga Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu, Saksi Beberkan Hal Ini!

“Dari titik awal hingga bis berhenti, jaraknya sekitar 2,3 kilometer. Melalui dua ruas jalan, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pattimura,” ujarnya.

Di sepanjang jarak tersebut, ada tujuh lokasi titik tabrakan. Titik pertama dan kedua berada di Jalan Imam Bonjol, sementara titik ketiga dan seterusnya ada di Jalan Pattimura. Akibatnya, enam kendaraan roda dua dan enam kendaraan roda empat mengalami kerusakan berat.

“Proses pemeriksaan terus kami lakukan. Sopir memberikan keterangan jika tidak mampu memfungsikan rem mulai Jalan Imam Bonjol hingga Pattimura,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kombes Komarudin menyampaikan bahwa tim ahli tengah melakukan pendalaman dengan melakukan ramcek untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan tersebut serta siapa yang bertanggung jawab.

Update Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu. Tabrak Banyak Kendaraan Hingga 4 Orang Tewas!

“Tim terus melakukan penyelidikan dengan proses scientific dengan menerjunkan tim ahli. Ini dilakukan guna mengetahui faktor apa penyebab kecelakaan tersebut. Apakah faktor kendaraan, human error, infrastruktur ataupun faktor alam nanti bisa diketahui,” paparnya.

Dengan teknologi yang dimiliki, nantinya kecepatan bus akan diketahui, mulai dari titik nol rem tidak berfungsi hingga bus berhenti.

Disisi lain, berdasarkan pengamatan video, terlihat lampu bis masih menyala yang menurut Kombes Komarudin ini menandakan sopir masih berusaha melakukan pengereman namun tidak berhasil.

“Dengan kondisi itu, sopir telah berkomunikasi dengan kenek. Lalu kenek bus meminta penumpang untuk pindah ke bagian belakang bus,” ungkapnya.

Di Jalan Imam Bonjol, ketika mengetahui pengereman tidak berfungsi, bus banting ke kiri dan menabrak bahu jalan. Namun, bus terus meluncur ke bawah dengan sudut elevasi 5-7 derajat.

“Ini masih kami dalami, dalam situasi tersebut, kondisi perseneling masuk atau netral. Kami masih menunggu hasil dari tim ahli,” imbuhnya.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Ediotr: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *